Analisis Rasio Keuangan
Analisis
rasio adalah suatu angka yang menunjukkan hubungan antara unsur – unsur dalam
laporan keuangan. Hubungan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang
sederhana (Arief Sugiyono, 2009:64).
Untuk
melakukan analisis rasio keuangan, diperlukan perhitungan rasio – rasio
keuangan yang menginterpertasikan kondisi keuangan dan hasil operasi suatu
perusahaan. Rasio- rasio keuangan mungkin dihitung berdasarkan atas angka –
angka yang ada dalam neraca, dalam laporan laba rugi, atau pada neraca dan laba
rugi. Setiap analisis keuangan bisa saja merumuskan rasio tertentu yang
dianggap mencerminkan aspek tertentu. Pemilihan aspek – aspek yang akan dinilai
perlu dikaitkan dengan tujuan analisis. Apabila analisis dilakukan oleh pihak
kreditur, aspek yang dinilai akan berbeda dengan penilaian yang dilakukan calon
pemodal. Kreditur akan lebih berkepentingan dengan kemampuan perusahaan
melunasi kewajiban financial tepat pada waktunya, sedangkan pemodal akan lebih
berkepentingan dengan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan (Husna Suad,
2004: 69).
Dalam
analisis rasio keuangan, ada dua jenis perbandingan yang digunakan yaitu
perbandingan internal dan perbandingan eksternal. Perbandingan internal yaitu
membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan rasio yang akan datang
dari perusahaan yang sama. Jika rasio keuangan ini diurutkan dalam jangka waktu
beberapa tahun atau periode, pemakai dapat melihat kecenderungan rasio
keuangan, apakah mengalami penurunan atau peningkatan, yang menunjukkan kinerja
dan kondisi keuangan perusahaan. Sedangkan perbandingan eksternal adalah
membandingkan rasio keuangan perusahaan dengan rasio perusahaan lain yang
sejenis atau dengan rata-rata industri pada titik yang sama. Perbandingan ini
memberikan pemahaman yang mendalam tentang kondisi dan kinerja perusahaan
relative dan membantu mengidentifikasi penyimpangan dari rata-rata atau standar
industri (Darsono dan Ashari, 2009: 51).
Tujuan
dari analisis rasio keuangan dari pihak manajemen keuangan adalah mengevaluasi
kinerja perusahaan berdasarkan laporan keuangannya. Perusahaan dikatakan
mempunyai kinerja yang baik atau tidak dapat diukur dengan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban (utang) yang akan jatuh tempo (liquidity), kemampuan
perusahaan untuk menyusun struktur pendanaan, yaitu perbandingan antara utang
dan modal (leverage), kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan
(profitability), kemampuan perusahaan untuk berkembang (growth), dan kemampuan
perusahaan untuk mengelola asset secara maksimal (activity) (Arief Sugiono,
2009:65).
Bagi
perusahaan dengan adanya analisis rasio keuangan maka akan diperoleh suatu
informasi mengenai kondisi atau keadaan keuangan sehingga dapat membuat
keputusan – keputusan yang diperlukan bagi kepentingan kegunaan rasio keuangan
sebagai bahan pertimbangan apakah perusahaan tersebut akan menguntungkan
apabila sahamnya dibeli.
Menurut John J Hampton, rasio
keuangan dapat dikategorikan menjadi 3 yaitu :
·
Rasio likuiditas, bertujuan menguji
kecukupan dana, solvency perusahaan, kemampuan perusahaan membayar
kewajiban – kewajiban yang harus dipenuhi. Rasio likuiditas antara lain rasio
lancar (current ratio), rasio tunai (quick ratio), perputaran piutang
(receivable turn over), dan perputaran persediaan (inventory turn over).
·
Rasio profitabilitas, bertujuan
mengukur efisiensi aktivitas perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk
memperoleh keuntungan. Rasio profitabilitas antara lain margin keuntungan
(Profit margin), margin laba kotor (gross profit margin), perputaran aktiva
(operating assets turn over), imbal hasil dari investasi (return on
investment), dan rentabilitas modal sendiri (return on equity).
·
Rasio kepemilikan, berkaitan
langsung ataupun tidak langsung dengan keuntungan dan likuiditas. Rasio ini
membantu pemilik saham dalam mengevaluasi aktivitas dan kebijaksanaan
perusahaan yang berpengaruh terhadap harga saham di pasaran. Rasio kepemilikan
antara lain keuntungan per lembar saham (earning per share), nilai buku per
lembar saham (book value per share), serta rasio utang dan modal sendiri
(capital structure ratio).
Sugiono, Arief. “ Manajemen
Keuangan Untuk Praktisi Keuangan”, Grasindo, Jakarta, 2009.
Darsono dan Ashari. “Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan”,
ANDI, Yogyakarta, . 2009.
Suad, Husnan dan Enny Pudjiastuti.” Dasar-dasar
Manajemen Keuangan”, Edisi keempat, (UPP)AMP YKPN, Yogyakarta, 2004.
0 komentar:
Posting Komentar