Minggu, 18 Mei 2014

Program Procedure dalam Turbo Pascal

program procedure ;
uses crt ;
procedure bola ;
var
r : integer :
luas,phi : real :
begin
writeln( ' jari-jari ') ; readln (r);
writeln( 'phi '); radln (phi);
luas := 4*phi*r*r ;
writeln ('luas bola =  ',luas) ;
end ;
procedure kubus ;
var
s : integer ;
volume : real ;
begin
writeln( ' masukkan sisi ' ) ; readln (s) ;
volume := s*s*s ;
writeln ( 'volume kubus =  ' ,volume);
end ;
begin ;
kubus ;
bola ;
end.

++++++ SELAMAT MENCOBA++++++

Rabu, 14 Mei 2014

Perkembangan OS(OPERATING SYSTEM)


 

Perkembangan Sistem Operasi Komputer dari Awal sampai Sekarang


Sistem operasi Komputeradalah perangkat lunak komputer atau software yang bertugas untuk melakukan kontrol dan manajemen perangkat keras dan juga operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan software aplikasi seperti program-program pengolah data yang bisa digunakan untuk mempermudah kegiatan manusia.Sistem Operasi dalam bahasa Inggrisnya disebut Operating System, atau biasa di singkat dengan OS.
Sistem Operasi komputer merupakan software pada lapisan pertama yang diletakkan pada memori komputer, (memori komputer dalam hal ini ada Hardisk, bukan memory ram) pada saat komputer dinyalakan. Sedangkan software-software lainnya dijalankan setelah Sistem Operasi Komputer berjalan, dan Sistem Operasi akan melakukan layanan inti umum untuk software-software itu. Layanan inti umum tersebut seperti akses ke disk, manajemen memori, skeduling task, dan antar-muka user.Sehingga masing-masing software tidak perlu lagi melakukan tugas-tugas inti umum tersebut, karena dapat dilayani dan dilakukan oleh Sistem Operasi.Bagian kode yang melakukan tugas-tugas inti dan umum tersebut dinamakan dengan kernel suatu Sistem Operasi.
Menurut Tanenbaum, sistem operasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, yang dapat dibagi kedalam empat generasi:
1. Generasi Pertama (1945-1955)
Generasi pertama merupakan awal perkembangan sistem komputasi elektronik sebagai pengganti sistem komputasi mekanik, hal itu disebabkan kecepatan manusia untuk menghitung terbatas dan manusia sangat mudah untuk membuat kecerobohan, kekeliruan bahkan kesalahan.Pada generasi ini belum ada sistem operasi, maka sistem komputer diberi instruksi yang harus dikerjakan secara langsung.
2. Generasi Kedua (1955-1965)
Generasi kedua memperkenalkan Batch Processing System, yaitu Job yang dikerjakan dalam satu rangkaian, lalu dieksekusi secara berurutan.Pada generasi ini sistem komputer belum dilengkapi sistem operasi, tetapi beberapa fungsi sistem operasi telah ada, contohnya fungsi sistem operasi ialah FMS (Fortran Monitoring System) dan IBSYS. Jadi generasi komputer kedua ini merupakan generasi pertama dari sistem Operasi.
3. Generasi Ketiga (1965-1980)
Pada generasi ini perkembangan sistem operasi dikembangkan untuk melayani banyak pemakai sekaligus, dimana para pemakai interaktif berkomunikasi lewat terminal secara on-line ke komputer, maka sistem operasi menjadi multi-user (di gunakan banyak pengguna sekaligus) dan multi-programming (melayani banyak program sekaligus).
4. Generasi Keempat (Pasca 1980an)
Dewasa ini, sistem operasi dipergunakan untuk jaringan komputer dimana pemakai menyadari keberadaan komputer-komputer yang saling terhubung satu sama lainnya. Pada masa ini para pengguna juga telah dinyamankan dengan Graphical User Interface yaitu antar-muka komputer yang berbasis grafis yang sangat nyaman, pada masa ini juga dimulai era komputasi tersebar dimana komputasi-komputasi tidak lagi berpusat di satu titik, tetapi dipecah dibanyak komputer sehingga tercapai kinerja yang lebih baik.
Adapun sejarah sistem operasi yang dirinci dari tahun 1980an. Artikel ini menguraikan sejarah sistem operasi dari DOS, Mac, Windows, BSD, sampai Linux.
1956
GM-NAAI/O : Sistem operasi pertama ini digunakan pertama kali oleh General Motors pada komputer besar IBM 704. Namun, sistem ini tidak lebih hebat dari Batch Processing.
1969
Unix : Sistem operasi modern pertama ini dikembangkan oleh Ken Thompson dan Dennis Ritchie yang saat itu membutuhkan sebuah platform yang cepat untuk game “Space Travel” mereka.
1973
XeroxAlto : Sistem pertama dengan graphical interface yang hanya digunakan untuk penelitian sampai 1981
1980
QDOS : Tim Paterson dari Seattle Computer menulis QDOS yang dibuat dari OS terkenal pada masa itu, CP/M. QDOS (Quick and Dirty Operating System) dipasarkan oleh Seatle Computer dengan nama 86-DOS karena dirancang untuk prosesor Intel 8086.
Microsoft : Bill Gates dari Microsoft membeli lisensi QDOS dan menjualnya ke berbagai perusahaan komputer.
1981
PC  DOS : IBM meluncurkan PC  DOS yang dibeli dari Microsoft untuk komputernya yang berbasis prosesor Intel 8086.
MS  DOS : Microsoft menggunakan nama MS  DOS untuk OS ini jika dijual oleh perusahaan diluar IBM.
1983
MS  DOS 2.0 : Versi 2.0 dari MS  DOS diluncurkan pada komputer PC XT.
1984
System 1.0 : Apple meluncurkan Macintosh dengan OS yang diturunkan dari BSD UNIX. System 1.0 merupakan sistem operasi pertama yang telah berbasis grafis dan menggunakan mouse.
MS DOS 3.0 : Microsoft meluncurkan MS DOS 3.0 untuk PC AT yang menggunakan chip Intel 80286 dan yang mulai mendukung penggunaan hard disk lebih dari 10 MB.
MS DOS 3.1 : Microsoft meluncurkan MS DOS 3.1 yang memberikan dukungan untuk jaringan.
1985
MS Windows 1.0 : Microsoft memperkenalkan MS­Windows, sistem operasi yang telah menyediakan lingkungan berbasis grafis (GUI) dan kemampuan multitasking. Sayangnya sistem operasi ini sangat buruk performanya dan tidak mampu menyamai kesuksesan Apple.
Novell Netware : Novell meluncurkan sistem operasi berbasis jaringan Netware 86 yang dibuat untuk prosesor Intel 8086.
1986
MS  DOS 3.2 : Microsoft meluncurkan MS  DOS 3.2 yang menambahkan dukungan untuk floppy 3.5 inch 720 KB.
1987
OS/2 : IBM memperkenalkan OS/2 yang telah berbasis grafis, sebagai calon pengganti IBM PC DOS.
MS  DOS 3.3 : Microsoft meluncurkan MS  DOS 3.3 yang merupakan versi paling populer dari MS DOS.
Windows 2.0 : Windows versi 2.0 diperkenalkan.
MINIX : Andrew S. Tanenbaum mengembangkan Minix, sistem operasi berbasis Unix yang ditujukan untuk pendidikan. MINIX nantinya menginspirasi pembuatan Linux.

1988
MS  DOS 4.0 : Microsoft mengeluarkan MS DOS 4.0 dengan suasana grafis.
WWW : Proposal World Wide Web (WWW) oleh Tim Berners Lee.
1989
NetWare/386 (juga dikenal sebagai versi 3) diluncurkan oleh Novell untuk prosesor Intel 80386.
1990
Perpisahan : Dua perusahaan raksasa berpisah, IBM berjalan dengan OS/2 dan Microsoft berkonsentrasi pada Windows.
Windows 3.0 : Microsoft meluncurkan Windows versi 3.0 yang mendapat sambutan cukup baik.
MS Office : Microsoft membundel Word, Excel, dan PowerPoint untuk menyingkirkan saingannya seperti Lotus 1 2 3, Wordstar, Word Perfect dan Quattro.
DR DOS : Digital Research memperkenalkan DR DOS 5.0.
1991
Linux 0.01 : Mahasiswa Helsinki bernama Linus Torvalds mengembangkan OS berbasis Unix dari sistem operasi Minix yang diberi nama Linux.
MS DOS 5.0 : Microsoft meluncurkan MS DOS 5.0 dengan penambahan fasilitas full -screen editor, undelete, unformat dan Qbasic.
1992
Windows 3.1 : Microsoft meluncurkan Windows 3.1 dan kemudian Windows for Workgroups 3.11 di tahun berikutnya.
386 BSD : OS berbasis Open Source turunan dari BSD Unix didistribusikan oleh Bill Jolitz setelah meninggalkan Berkeley Software Design, Inc (BSDI). 386 BSD nantinya menjadi induk dari proyek Open Source BSD lainnya, seperti NetBSD, FreeBSD, dan OpenBSD.
Distro Linux : Linux didistribusikan dalam format distro yang merupakan gabungan dari OS plus program aplikasi. Distro pertama Linux dikenal sebagai SLS (Softlanding Linux System).
1993
Windows NT : Microsoft meluncurkan Windows NT, OS pertama berbasis grafis tanpa DOS didalamnya yang direncanakan untuk server jaringan.
Web Browser : NCSA memperkenalkan rilis pertama Mosaic, browser web untuk Internet.
MS  DOS 6.0 : Microsoft memperkenalkan MS DOS 6.0 Upgrade, yang mencakup program kompresi harddisk DoubleSpace.
Slackware : Patrick Volkerding mendistribusikan Slackware Linux yang menjadi distro populer pertama di kalangan pengguna Linux.
Debian : Ian Murdock dari Free Software Foundation (FSF) membuat OS berbasis Linux dengan nama Debian.
MS  DOS 6.2 : Microsoft meluncurkan MS DOS 6.2.
NetBSD : Proyek baru OS berbasis Open Source yang dikembangkan dari 386BSD dibuat dengan menggunakan nama NetBSD.
FreeBSD : Menyusul NetBSD, satu lagi proyek yang juga dikembangkan dari 386BSD dibuat dengan nama FreeBSD.
1994
Netscape : Internet meraih popularitas besar saat Netscape memperkenalkan Navigator sebagai browser Internet.
MS DOS 6.22 : Microsoft meluncurkan MS DOS 6.22 dengan program kompresi bernama DriveSpace. Ini merupakan versi terakhir dari MS DOS.
FreeDOS : Jim Hall, mahasiswa dari Universitas Wisconsin River Falls Development mengembangkan FreeDOS. FreeDOS dibuat setelah Microsoft berniat menghentikan dukungannya untuk DOS dan menggantikannya dengan Windows 95.
SuSE : OS Linux versi Jerman dikembangkan oleh Software und System Entwicklung GmbH (SuSE) dan dibuat dari distro Linux pertama, SLS.
Red Hat : Marc Ewing memulai pembuatan distro Red Hat Linux.
1995
Windows 95 : Microsoft meluncurkan Windows 95 dengan lagu Start Me Up dari Rolling Stones dan terjual lebih dari 1 juta salinan dalam waktu 4 hari.
PC DOS 7 : IBM memperkenalkan PC DOS 7 yang terintegrasi dengan program populer pengkompres data Stacker dari Stac Electronics. Ini merupakan versi terakhir dari IBM PC DOS.
Windows CE : Versi pertama Windows CE diperkenalkan ke publik.
PalmOS : Palm menjadi populer dengan PalmOS untuk PDA.
OpenBSD : Theo de Raadt pencetus NetBSD mengembangkan OpenBSD.
1996
Windows NT 4.0 : Microsoft meluncurkan Windows NT versi 4.0
1997
Mac OS : Untuk pertama kalinya Apple memperkenalkan penggunaan nama Mac OS pada Mac OS 7.6.
1998
Windows 98 : Web browser Internet Explorer menjadi bagian penting dari Windows 98 dan berhasil menumbangkan dominasi Netscape Navigator.
Server Linux : Linux mendapat dukungan dari banyak perusahaan besar, seperti IBM, Sun Microsystem dan Hewlet Packard. Server berbasis Linux mulai banyak dipergunakan menggantikan server berbasis Windows NT.
Google : Search Engine terbaik hadir di Internet dan diketahui menggunakan Linux sebagai servernya.
Japan Goes Linux : TurboLinux diluncurkan di Jepang dan segera menjadi OS favorit di Asia, khususnya di Jepang, China dan Korea.
Mandrake : Gael Duval dari Brazil mengembangkan distro Mandrake yang diturunkan dari Red Hat.
1999
Support : Hewlett Packard mengumumkan layanan 24/7 untuk distro Caldera, Turbo Linux, Red Hat dan SuSE.
Corel Linux : Corel pembuat program Corel Draw, yang sebelumnya telah menyediakan Word Perfect versi Linux, ikut membuat OS berbasis Linux dengan nama Corel Linux dan yang nantinya beralih nama menjadi Xandros.
2000
Mac OS/X : Mac OS diganti dengan mesin berbasis BSD Unix dengan kernel yang disebut sebagai Mac OS/X.
Windows 2000: Microsoft meluncurkan Windows 2000 sebagai penerus Windows NT.
Windows Me : Microsoft meluncurkan Windows Me, versi terakhir dari Windows 95.
China Goes Linux : Red Flag Linux diluncurkan dari Republik Rakyat China.
Microsoft vs IBM : CEO Microsoft Steve Ballmer menyebut Linux sebagai kanker dalam sebuah interview dengan Chicago Sun Times. Di lain pihak, CEO IBM Louis Gartsner menyatakan dukungan pada Linux dengan menginvestasikan $ 1 milyar untuk pengembangan Linux.
2001
Windows XP : Microsoft memperkenalkan Windows XP.
Lindows: Michael Robertson, pendiri MP3.com, memulai pengembangan Lindows yang diturunkan dari Debian. Nantinya Lindows berganti nama menjadi Linspire karena adanya tuntutan perubahan nama oleh Microsoft.
2002
Open Office : Program perkantoran berbasis Open Source diluncurkan oleh Sun Microsystem.
OS Lokal : OS buatan anak negeri berbasis Linux mulai bermunculan, diantaranya Trustix Merdeka, WinBI, RimbaLinux, Komura.
2003
Windows 2003 : Microsoft meluncurkan Windows Server 2003.
Fedora : Redhat mengumumkan distro Fedora Core sebagai penggantinya. Nantinya ada beberapa distro lokal yang dibuat berbasiskan Fedora, seperti BlankOn 1.0 dan IGOS Nusantara.
Novell : Ximian, perusahaan pengembang software berbasis Linux dibeli oleh Novell, begitu juga halnya dengan SuSE yang diakuisisi oleh Novell.
LiveCD : Knoppix merupakan distro pertama Linux yang dikembangkan dengan konsep LiveCD yang bisa dipergunakan tanpa harus diinstal terlebih dahulu. Distro lokal yang dibuat dari Knoppix adalah Linux Sehat dan Waroeng IGOS.
2004
Ubuntu : Versi pertama Ubuntu diluncurkan dan didistribusikan ke seluruh dunia. Ada beberapa versi distro yang dikeluarkan, yaitu Ubuntu (berbasis Gnome), Kubuntu (berbasis KDE), Xubuntu (berbasis XFCE), dan Edubuntu (untuk pendidikan).
2005
Mandriva : Mandrake bergabung dengan Conectiva dan berganti nama menjadi Mandriva.
2006
Unbreakable Linux : Oracle ikut membuat distro berbasis Linux yang diturunkan dari Red Hat Enterprise.
CHIPLux : Distro lokal terus bermunculan di tahun ini, bahkan Majalah CHIP yang lebih banyak memberikan pembahasan tentang Windows juga tidak ketinggalan membuat distro Linux dengan nama CHIPLux, yang diturunkan dari distro lokal PC LINUX dari keluarga PCLinuxOS (varian Mandriva). CHIPLux merupakan distro lokal pertama yang didistribusikan dalam format DVD.
2007
Vista : Setelah tertunda untuk beberapa lama, Microsoft akhirnya meluncurkan Windows Vista. Windows Vista memperkenalkan fitur 3D Desktop dengan Aero Glass, SideBar, dan Flip 3D.Sayangnya semua keindahan ini harus dibayar mahal dengan kebutuhan spesifikasi komputer yang sangat tinggi.
2008
3D OS : Tidak seperti halnya Vista yang membutuhkan spesifikasi tinggi, 3D Desktop di Linux muncul dengan spesifikasi komputer yang sangat ringan. Era hadirnya teknologi 3D Desktop di Indonesia ditandai dengan hadirnya sistem operasi 3D OS yang dikembangkan oleh PC LINUX.Ada beberapa versi yang disediakan, yaitu versi 3D OS untuk pengguna umum serta versi distro warnet Linux dan game center Linux.
2010
Windows7 : Sistem Operasi ini merupakan penyempurna dari sistem operasi yang di buat sebelumnya oleh microsoft. Bisa dikatakan bahwa sistem operasi ini merupakan sistem operasi terbaik yang ada pada saat ini.
2012
Dan sekarang yang Sistem Operasi terbaru yang telah dilincurkan oleh Microsoft adalah Windows 8.Sistem Operasi ini memliki tampilan yang sangat menarik dibandingkan dengan Windows-Windows lain yang sebelumnya.
Sumber :


PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM MASYARAKAT BERBANGSA DAN BERNEGARA


A. Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam filsafat ilmu
pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut
dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khundalam bukunya yang
berjudul “The Structure Of Scientific Revolution”, paradigma adalah suatu
asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai)
sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu
pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu
pengetahuan itu sendiri.
Dalam ilmu-ilmu sosial manakala suatu teori yang didasarkan pada suatu
hasil penelitian ilmiah yang mendasarkan pada metode kuantitatif yang mengkaji
manusia dan masyarakat berdasarkan pada sifat-sifat yang parsial, terukur,
korelatif dan positivistik, maka hasil dari ilmu pengetahuan tersebut secara
epistemologis hanya mengkaji satu aspek saja dari obyek ilmu pengetahuan
yaitu manusia.
Dalam masalah yang populer istilah paradigma berkembang menjadi
terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir,
orientasi dasar, sumber asas serta tujuan dari suatu perkembangan, perubahan
serta proses dari suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan,
reformasi maupun dalam pendidikan.
B. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah
sebagai berikut “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia” hal ini merupakan tujuan negara hukum formal, adapun rumusan
“Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini
merupakan tujuan negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai
tujuan khusus atau nasional. Adapun tujuan umum atau internasional adalah
“ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma
pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala
aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai
Pancasila. Karena nilai-nilai Pancasila mendasarkan diri pada dasar ontologis
manusia sebagai subyek pendukung Pancasila sekaligus sebagai subyek
pendukung negara. Unsur-unsur hakikat manusia  “monopluralis” meliputi
susunan kodrat manusia, terdiri rokhani (jiwa) dan jasmani (raga), sifat kodrat
manusia terdirimakhluk individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat
manusiasebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan makhluk Tuhan YME.
1. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan IPTEK
Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (Iptek) pada hakikatnya merupakan
suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur rohani (jiwa) manusia meliputi
aspek akal, rasa, dan kehendak. Akal merupakan potensi rohaniah manusia
dalam hubungannya dengan intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, dan
kehendak dalam bidang moral (etika).
Tujuan yang esensial dari Iptek adalah demi kesejahteraan umat
manusia, sehingga Iptek pada hakekatnya tidak bebas nilai namun terikat oleh
nilai. Pengembangan Iptek sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan
pada moral Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu
pengetahuan, mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara
akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini Iptek tidak hanya memikirkan apa
yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud
dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan sekitarnya.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar
moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek harus bersifat beradab.
Iptek adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
Sila Persatuan Indonesia, mengkomplementasikan universalia dan
internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan Iptek
hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta
keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan  mendasari  pengembangan  Iptek  secara
demokratis. Artinya setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk
mengembangkan Iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan
orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang
maupun dibandingkan dengan penemuan ilmuwan lainnya.
Sila  Keadilan  sosial  bagi  seluruh  rakyat  Indonesia,
mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan
keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam
hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia
dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta
manusia dengan alam lingkungannya.
2. Pancasila  sebagai  Paradigma  Pembangunan
POLEKSOSBUDHANKAM
Hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pengembangan
POLEKSOSBUDHANKAM. Pembangunan hakikatnya membangun manusia
secara lengkap, secara utuh meliputi seluruh unsur hakikat manusia
monopluralis, atau dengan kata lain membangun martabat manusia.
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Bidang Politik
Pengembangan dan pembangunan bidang politik harus mendasarkan
pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang di dalam istilah ilmu hukum dan
kenegaraan disebut hak asasi manusia.
Dalam sistem politik negara harus mendasarkan pada kekuasaan yang
bersumber pada penjelmaan hakikat manusia sebagai individu – mahluk sosial
yang terjelma sebagai rakyat. Selain sistem politik negara Pancasila memberikan
dasar-dasar moralitas politik negara. Drs. Moh. Hatta, menyatakan bahwa
“negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, atas dasar Kemanusiaan
yang adil dan beradab”. Hal ini menurutnya agar memberikan dasar-dasar moral
supaya negara tidak berdasarkan kekuasaan.
Dalam sila-sila Pancasila tersusun atas urut-urutan sistematis, bahwa
dalam politik negara harus mendasarkan pada kerakyatan (sila IV), adapun
pengembangan dan aktualisasi politik negara berdasarkan pada moralitas
berturut-turut moral ketuhanan, moral kemanusiaan (sila II) dan moral persatuan,
yaitu ikatan moralitas sebagai suatu bangsa (sila III). Adapun aktualisasi dan
pengembangan politik negara demi tercapainya keadilan dalam hidup bersama
(sila V).
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ekonomi
Mubyarto mengembangkan ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi
humanistik yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara
luas. Maka sistem ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh
bangsa. Tujuan ekonomi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia,
agar manusia menjadi lebih sejahtera. Ekonomi harus mendasarkan pada
kemanusiaan yaitu demi kesejahteraan manusia, sehingga harus menghindarkan
diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan persaingan bebas,
monopoli dan lainnya yang menimbulkan penderitaan pada manusia, penindasan
atas manusia satu dengan lainnya.
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Sosial Budaya
Dalam pengembangan sosial budaya pada masa reformasi dewasa ini
kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar
nilai yaitu nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Prinsip etika Pancasila pada hakikatnya
bersifat humanistik, artinya nilai-nilai Pancasila mendasarkan pada nilai yang
bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang
berbudaya. Dalam rangka pengembangan sosial budaya, Pancasila sebagai
kerangka kesadaran yang dapat mendorong untuk  universalisasi, yaitu
melepaskan simbol-simbol dari keterikatan struktur, dan transendentalisasi. yaitu
meningkatkan derajat kemerdekaan manusia, kebebasan spiritual.
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Hankam
Pertahanan dan Keamanan negara harus mendasarkan pada tujuan demi
tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha
Esa. Pertahanan dan Keamanan negara haruslah mendasarkan pada tujuan
demi kepentingan rakyat sebagai warga negara. Pertahanan dan keamanan
harus menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan
kemanusiaan dan Hankam diperuntukkan demi terwujudnya keadilan dalam
masyarakat agar negara benar-benar meletakkan pada fungsi yang sebenarnya
sebagai suatu negara hukum dan bukannya suatu negara yang berdasarkan
kekuasaan.
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama
Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi
bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di
negara Indonesia. Dalam pengertian ini maka negara menegaskan dalam pokok
pikiran ke IV bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa “, ini
berarti bahwa kehidupan dalam negara mendasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan.
C. Pancasila sebagai Paradigma Reformasi
Negara Indonesia ingin mengadakan suatu perubahan, yaitu menata
kembali kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya masyarakat
madani yang sejahtera, masyarakat yang bermartabat kemanusiaan yang
menghargai hak-hak asasi manusia, masyarakat yang demokratis yang bermoral
religius serta masyarakat yang bermoral kemanusiaan dan beradab.
Pada hakikatnya reformasi adalah mengembalikan tatanan kenegaraan
kearah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama bangsa
Indonesia, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang,
baik pada masa orde lama maupun orde baru. Proses reformasi walaupun dalam
lingkup pengertian reformasi total harus memiliki platform dan sumber nilai yang
jelas dan merupakan arah, tujuan, serta cita-cita yaitu nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila. Reformasi itu harus memiliki tujuan, dasar, cita-cita serta
platform yang jelas dan bagi bangsa Indonesia nilai-nilai Pancasila itulah yang
merupakan paradigma reformasi total tersebut.
1. Gerakan Reformasi
Pelaksanaan GBHN 1998 pada Pembangunan Jangka Panjang II Pelita
ke tujuh bangsa Indonesia menghadapi bencana hebat, yaitu dampak krisis
ekonomi Asia terutama Asia Tenggara sehingga menyebabkan stabilitas politik
menjadi goyah.
Sistem politik dikembangkan kearah sistem “Birokratik Otoritarian” dan
suatu sistem “Korporatik”.Sistem ini ditandai dengan konsentrasi kekuasaan dan
partisipasi didalam pembuatan keputusan-keputusan nasional yang berada
hampir seluruhnya pada tangan penguasa negara, kelompok militer, kelompok
cerdik cendikiawan dan kelompok pengusaha oligopolistik dan bekerjasama
dengan mayarakat bisnis internasional.
Awal keberhasilan gerakan reformasi tersebut ditandai dengan
mundurnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, yang kemudian
disusul dengan dilantiknya Wakil Presiden Prof. Dr. B.J. Habibie menggantikan
kedudukan Presiden. Kemudian diikuti dengan pembentukan Kabinet Reformasi
Pembangunan. Pemerintahan Habibie inilah yang merupakan pemerintahan
transisi yang akan mengantarkan rakyat Indonesia untuk melakukan reformasi
secara menyeluruh, terutama perubahan paket UU politik tahun 1985, kemudian
diikuti dengan reformasi ekonomi yang menyangkut perlindungan hukum. Yang
lebih mendasar reformasi dilakukan pada kelembagaan tinggi dan tertinggi
negara yaitu pada susunan DPR dan MPR, yang dengan sendirinya harus
dilakukan melalui Pemilu secepatnya.
a. Gerakan Reformasi dan Ideologi Pancasila
Arti Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation dengan
akar kata reform yang artinya “make or become better by removing or putting
right what is bad or wrong”. Secara harfiah reformasi memiliki arti suatu gerakan
untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang
menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan
nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat. Oleh karena itu suatu gerakan
reformasi memiliki kondisi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan. Misalnya pada masa orde baru, asas kekeluargaan menjadi
nepotisme, kolusi, dan korupsi yang tidak sesuai dengan makna dan
semangat UUD 1945.
2. Suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang jelas
(landasan ideologis) tertentu. Dalam hal ini Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara Indonesia.
3. Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasarkan pada suatu
kerangka struktural tertentu (dalam hal ini UUD) sebagai kerangka acuan
reformasi.
4. Reformasi dilakukan ke arah suatu perubahan kondisi serta keadaan yang
lebih baik dalam segala aspek antara lain bidang politik, ekonomi, sosial,
budaya, serta kehidupan keagamaan.
5. Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etika sebagai manusia
yang berketuhanan yang maha esa, serta terjaminnya persatuan dan
kesatuan bangsa.
b. Pancasila sebagai Dasar Cita-cita Reformasi
Menurut Hamengkubuwono X, gerakan reformasi harus tetap diletakkan
dalam kerangka perspektif Pancasila sebagai landasan cita-cita dan ideologi
sebab tanpa adanya suatu dasar nilai yang jelas maka suatu reformasi akan
mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme,brutalisme pada akhirnya menuju
pada kehancuran bangsa dan negara Indonesia. Maka reformasi dalam
perspektif Pancasila pada hakikatnya harus berdasarkan pada nilai-nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Pancasila sebagai sumber nilai memiliki sifat yang reformatif artinya
memiliki aspek pelaksanaan yang senantiasa mampu menyesuaikan dengan
dinamika aspirasi rakyat. Dalam mengantisipasi perkembangan jaman yaitu
dengan jalan menata kembali kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak sesuai
dengan aspirasi rakyat.
2. Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Hukum
Setelah peristiwa 21 Mei 1998 saat runtuhnya kekuasaan orde baru,
salah satu subsistem yang mengalami kerusakan parah adalah bidang hukum.
Produk hukum baik materi maupun penegaknya dirasakan semakin menjauh dari
nilai-nilai kemanusiaan, kerakyatan serta keadilan.
Kerusakan atas subsistem hukum yang sangat menentukan dalam
berbagai bidang misalnya, politik, ekonomi dan bidang lainnya maka bangsa
Indonesia ingin melakukan suatu reformasi, menata kembali subsistem yang
mengalami kerusakan tersebut.
Pancasila sebagai Sumber Nilai Perubahan Hukum
Dalam negara terdapat suatu dasar fundamental atau pokok kaidah yang
merupakan sumber hukum positif yang dalam ilmu hukum tata negara disebut
staatsfundamental, di Indonesia tidak lain adalah Pancasila.
Hukum berfungsi sebagai pelayanan kebutuhan masyarakat, maka
hukum harus selalu diperbarui agar aktual atau sesuai dengan keadaan serta
kebutuhan masyarakat yang dilayani dan dalam pembaruan hukum yang terus-
menerus tersebut Pancasila harus tetap sebagai kerangka berpikir, sumber
norma, dan sumber nilai.
Sebagai cita-cita hukum, Pancasila dapat memenuhi fungsi konstitutif
maupun fungsi regulatif. Dengan fungsi regulatif Pancasila menentukan dasar
suatu tata hukum yang memberi arti dan makna bagi hukum itu sendiri sehingga
tanpa dasar yang diberikan oleh Pancasila maka hukum akan kehilangan arti
dan maknanya sebagai hukum itu sendiri. Fungsi regulatif Pancasila menentukan
apakah suatu hukum positif sebagai produk yang adil ataukah tidak adil. Sebagai
staatfundamentalnorm, Pancasila merupakan pangkal tolak derivasi (sumber
penjabaran) dari tertib hukum di Indonesia termasuk UUD 1945. Dalam
pengertian inilah menurut istilah ilmu hukum disebut sebagai sumber dari segala
peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sumber hukum meliputi dua macam pengertian, sumber hukum formal
yaitu sumber hukum ditinjau dari bentuk dan tata cara penyusunan hukum, yang
mengikat terhadap komunitasnya, misalnya UU, Peraturan Menteri, Peraturan
Daerah. Sumber hukum material yaitu suatu sumber hukum yang menentukan
materi atau isi suatu norma hukum.
Jika terjadi ketidakserasian atau pertentangan satu norma hukum dengan
norma hukum lainnya yang secara hierarkis lebih tinggi apalagi dengan
Pancasila  sebagai  sumbernya,  berarti  terjadi  inkonstitusionalitas
(unconstitutionality) dan ketidak legalan (illegality) dan karenanya norma hukum
yang lebih rendah itu batal demi hukum.
Dengan demikian maka upaya untuk reformasi hukum akan benar-benar
mampu mengantarkan manusia ketingkat harkat dan martabat yang lebih tinggi
sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab.
Dasar Yuridis Reformasi Hukum
Reformasi total sering disalah artikan sebagai dapat melakukan
perubahan dalam bidang apapun dengan jalan apapun. Jika demikian maka kita
akan menjadi bangsa yang tidak beradab, tidak berbudaya, masyarakat tanpa
hukum, yang menurut Hobbesdisebut keadaan “homo homini lupus”, manusia
akan menjadi serigala manusia lainnya dan hukum yang berlaku adalah hukum
rimba.
UUD 1945 beberapa pasalnya dalam praktek penyelenggaraan negara
bersifat multi interpretable (penafsiran ganda), dan memberikan porsi kekuasaan
yang sangat besar kepada presiden (executive heavy). Akibatnya memberikan
kontribusi atas terjadinya krisis politik serta mandulnya fungsi hukum dalam
negara RI.
Berdasarkan isi yang terkandung dalam Penjelasan UUD 1945,
Pembukaan UUD 1945 menciptakan pokok-pokok pikiran yang dijabarkan dalam
pasal-pasal UUD 1945 secara normatif. Pokok-pokok pikiran tersebut merupakan
suasana kebatinan dari UUD dan merupakan cita-cita hukum yang menguasai
baik hukum dasar tertulis (UUD 1945) maupun hukum dasar tidak tertulis
(Convensi).
Selain itu dasar yuridis Pancasila sebagai paradigma reformasi hukum
adalah Tap MPRS No.XX/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang berarti sebagai
sumber produk serta proses penegakan hukum yang harus senantiasa
bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan secara eksplisit dirinci tata urutan
peraturan perundang-undangan di Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai
Pancasila.
Berbagai macam produk peraturan perundang-undangan yang telah
dihasilkan dalam reformasi hukum antara lain :
- UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
- UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu
- UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR
dan DPRD
- UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah
- UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari KKN.
Pada tingkatan Ketetapan MPR telah dilakukan reformasi hukum melalui
Sidang Istimewa MPR pada bulan Nopember 1998 yang menghasilkan
ketetapan-ketetapan:
- Tap No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Referendum
- Tap No. IX/MPR/1998 tentang GBHN
- Tap No. X/MPR/1998 tentang Pokok-pokok Reformasi Pembangunan
- Tap No. XI/MPR/1998 tentang Negara bebas KKN
- Tap No. XII/MPR/1998 tentang Masa jabatan Presiden
- Tap No. XIV/MPR/1998 tentang Pemilu 1999
- Tap No. XV/MPR/1998 tentang Otonomi Daerah dan Perimbangan
Keuangan Pusat dan Daerah
- Tap No. XVI/MPR/1998 tentang Demokrasi Ekonomi
- Tap No. XVII/MPR.1998 tentang Hak asasi Manusia
- Tap No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan P4.
Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Pelaksanaan Hukum
Dalam era reformasi pelaksanaan hukum harus didasarkan pada suatu
nilai sebagai landasan operasionalnya. Reformasi pada dasarnya untuk
mengembalikan hakikat dan fungsi negara pada tujuan semula yaitu melindungi
seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara pada hakikatnya
secara formal harus melindungi hak-hak warganya terutama hak kodrat sebagai
suatu hak asasi yang merupakan karunia Tuhan YME. Oleh karena itu
pelanggaran terhadap hak asasi manusia adalah sebagai pengingkaran terhadap
dasar filosofis negara misalnya pembungkaman demokrasi, penculikan,
pembatasan berpendapat berserikat, berunjuk rasa dan lain sebagainya.
Pelaksanaan hukum pada masa reformasi harus benar-benar dapat
mewujudkan negara demokrasi dengan suatu supremasi hukum. Artinya
pelaksanaan hukum harus mampu mewujudkan jaminan atas terwujudnya
keadilan (sila V) dalam suatu negara yaitu keseimbangan antara hak dan
kewajiban bagi setiap warga negara tidak memandang pangkat, jabatan,
golongan, etnisitas maupun agama. Setiap warga negara bersamaan
kedudukannya di muka hukum dan pemerintah (pasal 27 UUD 1945). Jaminan
atas terwujudnya keadilan bagi setiap warga negara dalam hidup bersama dalam
suatu negara yang meliputi seluruh unsur keadilan baik keadilan distributif,
keadilan komulatif, serta keadilan legal. Konsekuensinya dalam pelaksanaan
hukum aparat penegak hukum terutama pihak kejaksaan adalah sebagai ujung
tombaknya sehingga harus benar-benar bersih dari praktek KKN.
3.Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Politik
Landasan aksiologis (sumber nilai) sistem politik Indonesia adalah dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi “……maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar
Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan  yang  Dipimpin  oleh  hikmat  kebijaksanaan  dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Jika dikaitkan dengan makna alinea II tentang cita-cita negara dan
kemerdekaan yaitu demokrasi (bebas, bersatu, berdaulat, adil dan makmur).
Dasar politik ini menunjukkan kepada kita bahwa bentuk dan bangunan
kehidupan masyarakat yang bersatu (sila III), demokrasi (sila IV), berkeadilan
dan berkemakmuran (sila V) serta negara yang memiliki dasar-dasar moral
ketuhanan dan kemanusiaan.
Nilai demokrasi politik sebagaimana terkandung dalam Pancasila sebagai
fondasi bangunan negara yang dikehendaki oleh para pendiri negara kita dalam
kenyataannya  tidak  dilaksanakan  berdasarkan  suasana  kerokhanian
berdasarkan nilai-nilai tersebut. Berdasarkan semangat dari UUD 1945 esensi
demokrasi adalah :
1. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara.
2. Kedaulatan  rakyat  dijalankan  sepenuhnya  oleh  Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
3. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat dan karenanya harus tunduk dan bertanggungjawab kepada
MPR.
4. Produk hukum apapun yang dihasilkan oleh Presiden, baik sendiri
maupun bersama-sama lembaga lain kekuatannya berada di bawah
Majelis Permusyawatan Rakyat atau produk-produknya
Prinsip-prinsip demokrasi tersebut bilamana kita kembalikan pada nilai
esensial yang terkandung dalam Pancasila maka kedaulatan tertinggi negara
adalah di tangan rakyat. Rakyat adalah asal mula kekuasaan negara, oleh
karena itu paradigma ini harus merupakan dasar pijakan dalam reformasi.
Reformasi kehidupan politik juga dilakukan dengan meletakkan cita-cita
kehidupan kenegaraan dan kebangsaan dalam suatu kesatuan waktu yaitu nilai
masa lalu, masa kini dan kehidupan masa yang akan datang. Atas dasar inilah
maka pertimbangan realistik sebagai unsur yang sangat penting yaitu dinamika
kehidupan masyarakat, aspirasi serta tuntutan masyarakat yang senantiasa
berkembang untuk menjamin tumbuh berkembangnya demokrasi di negara
Indonesia. karena faktor penting demokrasi dalam suatu negara adalah
partisipasi dari seluruh warganya. Dengan sendirinya kesemuanya ini harus
diletakkan dalam kerangka nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri
sebagai filsafat hidupnya yaitu nilai-nilai Pancasila.
4. Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Ekonomi
Kebijaksanaan yang selama ini diterapkan hanya mendasarkan pada
pertumbuhan dan mengabaikan prinsip nilai kesejahteraan bersama seluruh
bangsa, dalam kenyataannya hanya menyentuh kesejahteraan sekelompok kecil
orang bahkan penguasa. Pada era ekonomi global dewasa ini dalam
kenyataannya tidak mampu bertahan. Krisis ekonomi yang terjadi di dunia dan
melanda Indonesia mengakibatkan ekonomi Indonesia terpuruk, sehingga
kepailitan yang diderita oleh para pengusaha harus ditanggung oleh rakyat.
Dalam kenyataannya sektor ekonomi yang justru mampu bertahan pada
masa krisis dewasa ini adalah ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang berbasis
pada usaha rakyat. Oleh karena itu subsidi yang luar biasa banyaknya pada
kebijaksanaan masa orde baru hanya dinikmati oleh sebagian kecil orang yaitu
sekelompok konglomerat, sedangkan bilamana mengalami kebangkrutan seperti
saat ini rakyatlah yang banyak dirugikan. Oleh karena itu rekapitalisasi
pengusaha pada masa krisis dewasa ini sama halnya dengan rakyat banyak
membantu pengusaha yang sedang terpuruk.
Langkah yang strategis dalam upaya melakukan reformasi ekonomi yang
berbasis pada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang
mengutamakan kesejahteraan seluruh bangsa adalah sebagai berikut :
1. Keamanan pangan dan mengembalikan kepercayaan, yaitu dilakukan
dengan program “social safety net” yang popular dengan program Jaring
Pengaman Sosial (JPS). Sementara untuk mengembalikan kepercayaan
rakyat terhadap pemerintah, maka pemerintah harus secara konsisten
menghapuskan KKN, serta mengadili bagi oknum pemerintah masa orde
baru yang melakukan pelanggaran. Hal ini akan memberikan kepercayaan
dan kepastian usaha.
2. Program rehabilitasi dan pemulihan ekonomi. Upaya ini dilakukan dengan
menciptakan kondisi kepastian usaha, yaitu dengan diwujudkan perlindungan
hukum serta undang-undang persaingan yang sehat. Untuk itu pembenahan
dan penyehatan dalam sektor perbankan menjadi prioritas utama, karena
perbankan merupakan jantung perekonomian.
3. Transformasi struktur, yaitu guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu
diciptakan sistem untuk mendorong percepatan perubahan struktural
(structural transformation). Transformasi struktural ini meliputi proses
perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah
ke ekonomi yang tangguh, dari ekonomi subsistem ke ekonomi pasar, dari
ketergantungan kepada kemandirian, dari orientasi dalam negeri ke orientasi
ekspor.
Dengan sendirinya intervensi birokrat pemerintahan yang ikut dalam
proses ekonomi melalui monopoli demi kepentingan pribadi harus segera
diakhiri. Dengan sistem ekonomi yang mendasarkan nilai pada upaya
terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa maka peningkatan kesejahteraan
akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, sehingga dapat mengurangi
kesenjangan ekonomi.
D. Aktualisasi Pancasila
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi
obyektif dan subyektif. Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila
dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan
negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi
bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam
penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan,
pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya. Adapun aktualisasi Pancasila
subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam
aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi
yang subyektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat
penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam
kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan
Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
E. Tridharma Perguruan Tinggi
Pendidikan Tinggi sebagai institusi dalam masyarakat bukanlah
merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan masyarakat melainkan
senantiasa mengemban dan mengabdi kepada masyarakat. Menurut PP No. 60
Th. 1999, perguruan tinggi memiliki tiga tugas pokok yang disebut Tridharma
Perguruan Tinggi, yang meliputi :
1. Pendidikan Tinggi
Lembaga pendidikan tinggi memiliki tugas melaksanakan pendidikan
untuk menyiapkan, membentuk dan menghasilkan sumber daya yang
berkualitas. Tugas pendidikan tinggi adalah :
a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan,
teknologi dan kesenian.
b. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi
dan  kesenian  serta  mengupayakan  penggunaannya  untuk
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya
kebudayaan nasional.
Pengembangan ilmu di perguruan tinggi bukanlah value free
(bebas nilai), melainkan senantiasa terikat nilai yaitu nilai ketuhahan dan
kemanusiaan. Oleh karena itu pendidikan tinggi haruslah menghasilkan ilmuwan,
intelektual serta pakar yang bermoral ketuhanan yang mengabdi pada
kemanusiaan.
2. Penelitian
Penelitian adalah suatu kegiatan telaah yang taat kaidah, bersifat obyektif
dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan menyelesaikan masalah dalam
ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
Dalam suatu kegiatan penelitian seluruh unsur dalam penelitian
senantiasa mendasarkan pada suatu paradigma tertentu, baik permasalahan,
hipotesis, landasan teori maupun metode yang dikembangkannya. Dalam
khasanah ilmu pengetahuan terdapat berbagai macam bidang ilmu pengetahuan
yang masing-masing memiliki karakteristik sendiri-sendiri, karena paradigma
yang berbeda. Bahkan dalam suatu bidang ilmu terutama ilmu sosial, antropologi
dan politik terdapat beberapa pendekatan dengan paradigma yang berbeda,
misalnya pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif.
Dasar-dasar nilai dalam Pancasila menjiwai moral peneliti sehingga suatu
penelitian harus bersifat obyektif dan ilmiah. Seorang peneliti harus berpegangan
pada moral kejujuran yang bersumber pada ketuhanan dan kemanusiaan. Suatu
hasil penelitian tidak boleh karena motivasi uang, kekuasaan, ambisi atau
bahkan kepentingan primordial tertentu. Selain itu asas manfaat penelitian harus
demi kesejahteraan umat manusia, sehingga dengan demikian suatu kegiatan
penelitian senantiasa harus diperhitungkan manfaatnya bagi masyarakat luas
serta peningkatan harkat dan martabat kemanusiaan.
3. Pengabdian kepada Masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan yang
memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi
kemajuan masyarakat.
Realisasi pengabdian kepada masyarakat dengan sendirinya disesuaikan
dengan ciri khas, sifat serta karakteristik bidang ilmu yang dikembangkan oleh
perguruan tinggi yang bersangkutan. Aktualisasi pengabdian kepada masyarakat
ini pada hakikatnya merupakan suatu aktualisasi pengembangan ilmu
pengetahuan demi kesejahteraan umat manusia. Kegiatan pengabdian kepada
masyarakat sebenarnya merupakan suatu aktualisasi kegiatan masyarakat
ilmiah perguruan tinggi yang dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan
sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
F. Budaya Akademik
Warga dari suatu perguruan tinggi adalah insan-insan yang memiliki
wawasan dan integritas ilmiah. Oleh karena itu masyarakat akademik harus
senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan esensi pokok dari
aktivitas perguruan tinggi. Terdapat sejumlah ciri masyarakat ilmiah sebagai
budaya akademik sebagai berikut :
a. Kritis,senantiasa mengembangkan sikap ingin tahu segala sesuatu untuk
selanjutnya diupayakan jawaban dan pemecahannya melalui suatu kegiatan
ilmiah penelitian.
b. Kreatif, senantiasa mengembangkan sikap inovatif, berupaya untuk
menemukan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi masyarakat.
c. Obyektif, kegiatan ilmiah yang dilakukan harus benar-benar berdasarkan
pada suatu kebenaran ilmiah, bukan karena kekuasaan, uang atau ambisi
pribadi.
b. Analitis, suatu kegiatan ilmiah harus dilakukan dengan suatu metode ilmiah
yang merupakan suatu prasyarat untuk tercapainya suatu kebenaran ilmiah.
c. Konstruktif, harus benar-benar mampu mewujudkan suatu karya baru yang
memberikan asas kemanfaatan bagi masyarakat.
d. Dinamis, ciri ilmiah sebagai budaya akademik harus dikembangkan terus-menerus.
e. Dialogis, dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dalam masyarakat
akademik  harus  memberikan  ruang  pada  peserta  didik  untuk
mengembangkan diri, melakukan kritik serta mendiskusikannya.
f. Menerima kritik, sebagai suatu konsekuensi suasana dialogis yaitu setiap
insan akademik senantiasa bersifat terbuka terhadap kritik.
i. Menghargai prestasi ilmiah/akademik, masyarakat intelektual akademik
harus menghargai prestasi akademik, yaitu prestasi dari suatu kegiatan
ilmiah.
a. Bebas dari prasangka, budaya akademik harus mengembangkan moralitas
ilmiah yaitu harus mendasarkan kebenaran pada suatu kebenaran ilmiah.
b. Menghargai waktu, senantiasa memanfaatkan waktu seefektif dan seefisien
mungkin, terutama demi kegiatan ilmiah dan prestasi.
c. Memiliki dan menjunjung tinggi tradisi ilmiah, memiliki karakter ilmiah
sebagai inti pokok budaya akademik
d. Berorientasi ke masa depan, mampu mengantisipasi suatu kegiatan ilmiah
ke masa depan dengan suatu perhitungan yang cermat, realistis dan
rasional.
e. Kesejawatan/kemitraan, memiliki rasa persaudaraan yang kuat untuk
mewujudkan suatu kerja sama yang baik. Oleh karena itu budaya akademik
senantiasa memegang dan menghargai tradisi almamater sebagai suatu
tanggung jawab moral masyarakat intelektual akademik.
G. Kampus sebagai Moral ForcePengembangan Hukum dan HAM
Masyarakat kampus wajib senantiasa bertanggung jawab secara moral
atas kebenaran obyektif, tanggung jawab terhadap masyarakat bangsa dan
negara, serta mengabdi kepada kesejahteraan kemanusiaan. Oleh karena itu
sikap masyarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan politik
penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia. Oleh karena itu dasar pijak
kebenaran masyarakat kampus adalah kebenaran yang bersumber pada
ketuhanan dan kemanusiaan.
Indonesia dalam melaksanakan reformasi dewasa ini, agenda yang
mendesak untuk diwujudkan adalah reformasi dalam bidang hukum dan
peraturan perundang-undangan. Negara Indonesia adalah negara yang
berdasarkan atas hukum, oleh karena itu dalam rangka melakukan penataan
negara untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis maka harus
menegakkan supremasi hukum. Agenda reformasi yang pokok segera
direalisasikan adalah untuk melakukan reformasi dalam bidang hukum.
Konsekuensinya dalam mewujudkan suatu tatanan hukum yang demokratis,
maka harus dilakukan pengembangan hukum positif.
Dalam reformasi bidang hukum, bangsa Indonesia telah mewujudkan
Undang-undang Hak Asasi Manusia yaitu UU No. 39 Th.1999. Sebagaimana
terkandung dalam konsideran bahwa yang dimaksud Hak asasi Manusia adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib
dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan
setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Disamping hak asasi manusia, undang-undang ini juga menentukan Kewajiban
Dasar Manusia, yaitu seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan,
tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Dalam penegakan hak asasi manusia tersebut mahasiswa sebagai
kekuatan moral harus bersifat obyektif dan benar-benar berdasarkan kebenaran
moral demi harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan politik
terutama kepentingan kekuatan politik dan konspirasi kekuatan internasional
yang ingin menghancurkan negara Indonesia. Perlu disadari bahwa dalam
menegakkan hak asasi manusia pelanggaran terhadap hak asasi manusia dapat
dilakukan oleh seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara, penguasa
negara baik disengaja maupun tidak disengaja.

Sejarah singkat unix dan versi-versi unix


UNIX
v Sejarah
Unix berkembang dari MULTICS, sebuah proyek sistem operasi yang multiuser. Pada tahun 1969, proyek MULTICS dihentikan oleh AT&T karena terlambat, tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, juga karena jauhnya jarak antara periset yang mengembangkannya, antara laboratorium New Jersey dan MIT.Pada tahun 1969, Ken Thompson berkerja sama dengan Dennis Ritchie, dua peneliti yang sebelumnya bekerja pada proyek MULTICS, mencoba merealisasikan ide MULTICS menggunakan komputer PDP-7. Peter Neuman menyarankan menggunakan nama Unix untuk sistem yang baru ini. Pada tahun 1971, Unix di-port-kan untuk PDP-11 dari Digital. Kemudian pada tahun 1970, ilmuwan AT&T banyak menambahkan kemampuan UNIX sehingga banyak program-program kecil, yang disebut tools di UNIX, yang mana masing-masing tool digunakan untuk melakukan suatu fungsi.
Tahun 1973, Unix ditulis ulang oleh Ken Thompson dengan menggunakan Bahasa C yang baru dikembangankan oleh Dennis Ritchie. Bahasa C dirancang untuk dapat dibawa portable dari komputer satu ke komputer lainnya.Tahun 1977, Mike Lesk mengembangkan "ported I/0 library", pustaka untuk mengatasi kesulitan membawa UNIX dari satu komputer ke komputer lain karna perbedaan penanganan sistem masukan dan keluaran dari setiap komputer. Unix pertama kali dibawa kedalam laboratorium Interdata 8/32, komputer mikro yang sama dengan PDP-11. Tahun 1978, sistem operasi UNIX dibawa kedalam komputer mini VAX. Hingga saat ini, Unix masih banyak sebagai sistem eksperimental.
Awal 1973 lebih dari 16 AT&T atau Western Electric di luar laboratorium Bell menjalankan sistem operasi Unix, Unix kemudian menyebar. Perusahaan-perusahaan mulai melakukan port terhadap Unix untuk mesinnya sehingga bermunculan beberapa varian Unix. Tahun 1977 sedikitnya 500 tempat menggunakan sistem operasi Unix, 125 diantaranya adalah perguruan tinggi dan lebih dari 10 negara asing. Pada tahun 1977 juga keluar Unix Versi 6 yang memiliki dukungan komersial.Universitas California di Berkeley membayar 400 (dalam satuan dollar) untuk mendapatkan sumber Unix yang didalamnya terdapat kode sumber Unix yang lengkap. Bill joy dan Chuck Haley, lulusan dari Berkeley, mulai mengubah. Tahun 1978 Bill Joy mengeluarkan 30 salinan koleksi program dan modifikasi Unix dengan biaya pengganti media dan pengiriman seharga 50 (dalam satuan dollar). Lebih dari 6 tahun Berkeley mendapat dana dari ARPA untuk mengembangkan Unix yang kemudian disebut dengan BSD Unix. banyak pengembangan yang telah dilakukan seperti multitasking, penamaan file dengan jumlah karakter sampai dengan 255 karakter, dan kemampuan untuk digunakan di komputer lokal. pada tahun yang sama AT&T tetap mengembangkan Unix versinya, dan mulai khawatir akan kepopuleran BSD Unix. AT&T mengembangkan produk komersial Unix, yang disebut UNIX System V dan menyatakan sebagai standart Unix, dan menyatakan bahwa BSD Unix bukan merupakan produk Unix yang standart dan tidak kompetible, Pernyataan ini dikeluarkan oleh AT&T untuk meredam kepopuleran BSD Unix, juga karna hak cipta ada pada AT&T, BSD Unix dinyatakan sebagai BSD 4.2. dengan lisensi Berkeley dengan AT&T Universitas dapat secara bebas
Sumber : Wikipedia.org
v  Versi-versi  Unix
1)      Barkeley dengan versi BSD 4.2 da 4.3
2)      IBM dengan versi AIX
3)      Microsoft dengan versi Xenix
4)      ICL dengan versinya DRS/NX
5)      A/UX
Versi unix yang dikomersilkan dan popular
·         BSD 4.1 (1980)  
·         SUN 05
·         BSD 4.2
·         SYS  V (1983)
·         Unix Ware dan solaris 2.
Versi unik yang dikembangkan dengan semangat open source/free
ü  Free BSD
ü  Open BSD
ü  Net BSD
ü  MNIX,dan
ü  HURD
Sumber : dosen tetap UGM Dr.Jogi Yanto H.M.M.B.A.Akt





Rencana Pemasaran

Rencana Pemasaran
       I.            Pengertian Rencana Pemasaran
Perencanaan adalah proses menentukan dengan tepat apa yang di lakukan organisasi untuk mencapai tujuannya. Sedangkan pemasaran adalah seluruh sistem yang berhubungan dengan kegiatan untuk merencanakan dan mentukan harga hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli.
Jadi Rencana Pemasaran adalah proses menentukan dengan tepat untuk mempromosikan dan medistribusiakan barang dan jasa sampai mencapai tujuannya yaitu memuaskan kebutuhan pembeli.
Tujuan dibuat Rencana Pemasaran sebelum memasarkan sebuah produk adalah agar apa yang dilakukan dalam memasarkan produk tesebut sesuai denagn tujuan yang ingin dicapai.
Tetapi ada 2 maksud Rencana Pemasaran Itu dibuat :
1.      Protective (Perlindungan), maksudnya meminimalisasi resiko dengan mengurangi ketidak pastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan tentang konsekuensi dari setiap tindakan.
2.      Affirmatif (Kesepakatan), maksudnya untuk meningkatkan tingkat keberhasilan suatu usaha.
    II.            Analisis Lingkungan
Analisis Lingkunagn dalam pemasaran terbagi dalam dua bagian yaitu lingkunagan eksternal dan lingkunagn internal.
1.      Lingkungan eksternal
Pada umumnya lingkungan eksternal dipandang sebagai hal yang tidak dapat dikendalikan oleh para pengusaha.
 Akan tetapi untuk membuat rencana pemasaran seorang pengusaha harus melihat hal-hal yang terdapat di dalam lingkunagn eksternal yaitu:
a.       Lingkunagn Perekonomian
Pengusaha harus mempertimbangkan perubahan dalam pendapatan nasional bruto), pengangguran menurut daerah geografis,pendapatan siap konsumsi, dan lain-lain.
b.      Lingkungan Kebudayaan
Seorang pengusaha untuk dapat membuat rencana pemasaran harus mengevaluasi perubahan kebudayaan karena mungkin semunya mempunyai dampak dalam perencanaan pasar.
c.       Lingkungan Teknologi
Kemajuan teknologi memang sulit di prediksi, tapi seorang pengusaha harus memperhatikan perkembangan teknologi untuk membuat keputusan pemasaran jangka pendek.
d.      Lingkungan Permintaan Konsumen
Perencanaan pemasaran akan mempersiapkan pengusaha terhadap adanya perubahan dalam permintaan konsumen dan memberikan cara persiapan  terhadap perubahan permintaan konsumen yang memerlukan tindakan tertentu pada produk/jasa, saluran distribusi, harga atau promosi.
e.       Lingkungan Hukum
Terdapat banyak persoalan hukum dalam memulai usaha baru. Pengusaha hendaknya bersiap-siap dengan adanya perubahan peraturan hukum dari pemerintah yang mungkin akan mempengaruhi produk/jasa.
f.       Lingkunagan Persaingan
Sebagian besar wiraswastawan umumnya menghadapi ancaman potensial dari perusahaan yang lebih besar. Wiraswastawan harus bersiap-siap dengan ancaman tersebut dan hendaknya membuat rencana pemasaran yang menguraikan strategi paling efektif dalam lingkungan persaingan.
g.      Lingkungan Bahan Mentah
Jika dalam usaha terjadi kelangkaan bahan mentah seorang pengusaha harus mmepunyai alternative untuk bahan mentah agar usah yang dijalankannya tidak gulung tikar hanya karna kekurangan bahan mentah.
2.      Lingkungan Intrnal
Faktor internal merupakan variabel di mana pengusaha mempunyai suatu kendali atas variabel tersebut.
a.       Sumber Daya Finansial
Sumber daya finansial hendaknya menguraikan kebutuhan financial dari usaha baru.
b.      Manajemen
Wiraswastawan harus membangun tim manajemen efektif dan memberikan tanggung jawab kepada mereka untuk mengimplementasikan rencana pemasaran.
c.       Pemasok
Seorang pengusaha mempunyai kendali yang kecil untuk memutuskan keputusan tentang bahan mentah dari pemasok. Jadi sangat penting memasukan factor-faktor tentang pemasokan.
d.      Sasaran dan Tujuan
Setiap usaha baru hendaknya menetapkan sasaran dan tujuan yang akan menuntun perusahaan melalui pembuatan keputusan jangka panjang. Akan tetapi, harus dipahami bahwa tujuan dan sasaran adalah berarti garis pedoman jangka panjang dan perubahan konstan akan menunjukkan ketidakstabilan dan ketidakamanan bagian manajer.
 III.            Bauran Pemasaran
Bagi pengusaha, saluran distribusi atau perantara merupakan faktor penting karena mencerminkan harga, promosi, dan citra produk. Di samping itu, saluran distribusi bisa membantu pengusaha dalam peramalan, Bauran pemasaran merupakan interaksi ‘empat variabel utama dalam sistem pemasaran: produk/jasa, penentuan harga, distribusi, dan promosi. Keempat unsur utama dalam bauran pemasaran mengandung sejumlah variable lainnya. Mengetahui faktor-faktor tersebut sangat penting karena mungkin termasuk dalam rencana pemasaran.
1.      Produk/Jasa
Unsur ini dalam pemasaran sepenuhnya menguraikan sifat produk/jasa yang harus dipertimbangkan dalam rencana pemasaran untuk membedakan produk/jasa dari para pesaing.
2.      Penentuan Harga
Suatu keputusan paling sulit untuk suatu usaha baru adalah memutuskan harga yang tepat untuk produk/jasa. Karena perubahan harga bias mnciptakan citra terhadap produk/jasa yang berbeda.
3.      Distribusi
perencanaan dan strategi pasar, serta pengembangan produk.
4.      Promosi
Suatu usaha yang baru didiriakn sangan memerlikan promosi yang baik untuk kemajuan usahanya. Dalam variable ini pengusah memerlukan marketing yang handal untuk mempromosikan produk/jasa nya.
 IV.            Batasan Rencana Pemasaran
Batasan rencana pemasaran harus dipahami agar seorngan pengusaha mengerti masalah-masalh yang akan di hadapi oleh usahanya nanti dan agar pengusaha dapat mentukan keputusan yang benar dan yang paling penting batasan rencana pemasaran itu bertujuan untuk memfokuskan seorang pengusaha terhadap tujuan usahanya.
Untuk mmebuat batasan rencana pemasaran seorang pegusaha harus memepunya dua hal yang sangat mempengaruhi yaitu (1) Peramalan Pemasaran dan (2) Memperoleh Informasi Pasar yang Dibutuhkan.
1.      Peramalan Pemasaran
Kemampuan wiraswastawan untuk membuat peramalan realistik merupakan tugas yang sangat sulit dengan perubahan lingkungan bersaing, restrukturisasi pasar, dan perubahan teknologi baru yang menyumbang pada sulit dipahaminya kondisi pasar.
Bantuan dari saluran distribusi, data industri dan riset pemasaran akan
membantu dalam peramalan. Penting juga untuk menetapkan mekanisme
pengawasan dalam rencana pemasaran yang memungkinkan modifikasi strategi
pemasaran jika terjadi perubahan.
2.      Memperoleh Informasi Pasar yang Dibutuhkan
Untuk mengembangkan rencana pasar yang efektif, sangat diperlukan informasi mengenai kecenderungan pasar, kebutuhan konsumen, teknologi perubahan pangsa pasar, reaksi pesaing, dan lain-lain. Wiraswastawan umumnya tidak mampu ataupun tidak yakin bagaimana mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan.
 Terdapat sumber kedua yang bisa digunakan oleh wiraswastawan. Kadin, jurnal perdagangan, badan-badan pemerintah (Departemen Perdagangan) merupakan sumber informasi pasar yang sangat berguna. Informasi yang dibutuhkan dan kemampuan mendapatkan informasi tersebut tergantung pada pasar dan industri.
    V.            Karakteristik Rencana Pemasaran
Rencana pemasaran hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga kriteria tertentu terpenuhi. Beberapa karakteristik penting yang harus ada pada rencana pemasaran efektif adalah sebagai berikut :
1.  Rencana pemasaran hendaknya memberikan strategi untuk mencapai tujuan atau misi perusahaan.
2.  Rencana pemasaran hendaknya didasarkan pada fakta dan asumsi valid.
3.  Rencana pemasaran hendaknya memungkinkan penggunaan sumber daya yang ada. Alokasi semua peralatan, sumber daya finansial, dan sumber daya manusia harus diuraikan.
4.  Organisasi yang tepat harus diuraikan untuk mengimplementasikan   rencana pemasaran.
5.  Rencana pemasaran harus memberikan kesinambungan sehingga tiap
 rencana pemasaran tahunan yang dibuat berdasar hal tersebut bisa
 memenuhi tujuan dan sasaran dalam jangka panjang.
6.  Rencana pemasaran hendaknya singkat dan simpel.
7.  Keberhasilan rencana tergantung pada fleksibilitas. Perubahan rencana bias dilakukan dengan melihat perubahan lingkungan.
8.  Rencana pemasaran hendaknya menspesifikasi kriteria kinerja yang akan dimonitor dan dikendalikan.
 VI.            Langkah-langkah Dalam Pembuatan Rencana Pemasaran
1.      Mendefinisikan Segmen Pasar/Peluang dan Ancaman
Segmentasi pasar adalah proses membagi pasar kedalam kelompok homogeny yang lebih kecil. Hal ini membantu wiraswastawan mendefinisikan peluang dan memberikan pendekatan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang bisa di manage.
2.      Menganalisis Kekuatan dan Kelemahan
Pentingnya seorang pengusaha untuk dapat menganalisis kekuatan dan kelemahan produk/jasa yang akan dipasarkan karena untuk memudakan pengusaha memasarkan produknya.
3.      Penetapan Tujuan dan Sasaran
Sasaran dan tujuan tersebut harus menguraikan kemana perusahaan diarahkan dan menspesifikasi hal-hal seperti pangsa pasar, laba, penjualan (menurut wilayah dan daerah), penetrasi pasar, jumlah distributor, tingkat kesadaran, peluncuran produk baru, kebijakan penentuan harga promosi penjualan dan dukungan periklanan.
Semua tujuan di atas bisa dikuantifikasi dan bisa diukur untuk tujuan
pengawasan. Perlu pula dibatasi tujuan dan sasaran karena terlalu banyaknya tujuan yang hams dipenuhi akan mempersulit pengawasan dan monitor.
4.      Mengidentifikasikan Strategi Pemasaran dan Usaha yang Dilakukan
Sekali tujuan dan sasaran pemasaran ditetapkan, wiraswastawan bias mengembangkan strategi untuk tujuan tersebut. Strategi tersebut merespons pertanyaan,” Bagaimana kita akan kesana? Penting sekali bahwa strategi dan tindakan yang diambil bersifat spesifik dan terperinci.
5.      PerencanaanTanggung Jawab Implementasi
Rencana harus diimplementasikan dengan efektif untuk memenuhi semua tujuan yang diinginkan. Seseorang, dan biasanya adalah wiraswastawan, hams bertanggung jawab bagi implementasi tiap-tiap strategi dan tindakan yang diambil dalam rencana pemasaran.
6.      Penganggaran Strategi Pemasaran
Langkah ini harus dibuat dengan jelas berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk usaha yang didirikan.
7.      Memonitori Kemajuaan Usaha Pemasaran
Monitoring rencana melibatkan penjajakan hasil-hasil tertentu dari usaha pemasaran. Data penjualan menurut produk, daerah, perwakilan penjualan, dan tempat penjualan adalah hasil tertentu yang harus dimonitor.
Perencanaan Kontigensi
Perencanaa Kontigensi atau rencana alternative,rencana yang jarang dibuat oleh para pengusaha pada umumnya. Sebenarnya rencana ini sangat penting karena rencana kontigensi dapatmengendalikan kegagalan dalam usaha. Berapa kegagalan yang dapat dikendalikan yaitu :
1. Kurangnya rencana nyata. Rencana pemasaran dangkal dan kurangnya rincian dan substansi, khususnya mengenai tujuan dan sasaran.
2. Kurangnya analisis situasi yang memadai. Penting untuk mengetahui di mana anda sekarang, sebelum memutuskan ke mana anda akan pergi. Analisis lingkungan 17 secara seksama bisa menghasilkan tujuan dan sasaran yang tidak bias diterima.
3. Tujuan dan sasaran yang tidak realistic. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman situasi.
4. Perubahan persaingan yang tidak diantisipasi, kekurangan produk, dan
perubahan mendadak. Dengan analisis situasi yang baik, maupun monitoring proses yang efektif, keputusan bersaing bisa dinilai dan diprediksi dengan akurasi tinggi. Kekurangan produk sering terjadi karena tingginya permintaan. Kelangkaan bahan bakar, banjir, dan perang di luar kendali wiraswastawan.






Minggu, 18 Mei 2014

Program Procedure dalam Turbo Pascal

program procedure ;
uses crt ;
procedure bola ;
var
r : integer :
luas,phi : real :
begin
writeln( ' jari-jari ') ; readln (r);
writeln( 'phi '); radln (phi);
luas := 4*phi*r*r ;
writeln ('luas bola =  ',luas) ;
end ;
procedure kubus ;
var
s : integer ;
volume : real ;
begin
writeln( ' masukkan sisi ' ) ; readln (s) ;
volume := s*s*s ;
writeln ( 'volume kubus =  ' ,volume);
end ;
begin ;
kubus ;
bola ;
end.

++++++ SELAMAT MENCOBA++++++

Rabu, 14 Mei 2014

Perkembangan OS(OPERATING SYSTEM)


 

Perkembangan Sistem Operasi Komputer dari Awal sampai Sekarang


Sistem operasi Komputeradalah perangkat lunak komputer atau software yang bertugas untuk melakukan kontrol dan manajemen perangkat keras dan juga operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan software aplikasi seperti program-program pengolah data yang bisa digunakan untuk mempermudah kegiatan manusia.Sistem Operasi dalam bahasa Inggrisnya disebut Operating System, atau biasa di singkat dengan OS.
Sistem Operasi komputer merupakan software pada lapisan pertama yang diletakkan pada memori komputer, (memori komputer dalam hal ini ada Hardisk, bukan memory ram) pada saat komputer dinyalakan. Sedangkan software-software lainnya dijalankan setelah Sistem Operasi Komputer berjalan, dan Sistem Operasi akan melakukan layanan inti umum untuk software-software itu. Layanan inti umum tersebut seperti akses ke disk, manajemen memori, skeduling task, dan antar-muka user.Sehingga masing-masing software tidak perlu lagi melakukan tugas-tugas inti umum tersebut, karena dapat dilayani dan dilakukan oleh Sistem Operasi.Bagian kode yang melakukan tugas-tugas inti dan umum tersebut dinamakan dengan kernel suatu Sistem Operasi.
Menurut Tanenbaum, sistem operasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, yang dapat dibagi kedalam empat generasi:
1. Generasi Pertama (1945-1955)
Generasi pertama merupakan awal perkembangan sistem komputasi elektronik sebagai pengganti sistem komputasi mekanik, hal itu disebabkan kecepatan manusia untuk menghitung terbatas dan manusia sangat mudah untuk membuat kecerobohan, kekeliruan bahkan kesalahan.Pada generasi ini belum ada sistem operasi, maka sistem komputer diberi instruksi yang harus dikerjakan secara langsung.
2. Generasi Kedua (1955-1965)
Generasi kedua memperkenalkan Batch Processing System, yaitu Job yang dikerjakan dalam satu rangkaian, lalu dieksekusi secara berurutan.Pada generasi ini sistem komputer belum dilengkapi sistem operasi, tetapi beberapa fungsi sistem operasi telah ada, contohnya fungsi sistem operasi ialah FMS (Fortran Monitoring System) dan IBSYS. Jadi generasi komputer kedua ini merupakan generasi pertama dari sistem Operasi.
3. Generasi Ketiga (1965-1980)
Pada generasi ini perkembangan sistem operasi dikembangkan untuk melayani banyak pemakai sekaligus, dimana para pemakai interaktif berkomunikasi lewat terminal secara on-line ke komputer, maka sistem operasi menjadi multi-user (di gunakan banyak pengguna sekaligus) dan multi-programming (melayani banyak program sekaligus).
4. Generasi Keempat (Pasca 1980an)
Dewasa ini, sistem operasi dipergunakan untuk jaringan komputer dimana pemakai menyadari keberadaan komputer-komputer yang saling terhubung satu sama lainnya. Pada masa ini para pengguna juga telah dinyamankan dengan Graphical User Interface yaitu antar-muka komputer yang berbasis grafis yang sangat nyaman, pada masa ini juga dimulai era komputasi tersebar dimana komputasi-komputasi tidak lagi berpusat di satu titik, tetapi dipecah dibanyak komputer sehingga tercapai kinerja yang lebih baik.
Adapun sejarah sistem operasi yang dirinci dari tahun 1980an. Artikel ini menguraikan sejarah sistem operasi dari DOS, Mac, Windows, BSD, sampai Linux.
1956
GM-NAAI/O : Sistem operasi pertama ini digunakan pertama kali oleh General Motors pada komputer besar IBM 704. Namun, sistem ini tidak lebih hebat dari Batch Processing.
1969
Unix : Sistem operasi modern pertama ini dikembangkan oleh Ken Thompson dan Dennis Ritchie yang saat itu membutuhkan sebuah platform yang cepat untuk game “Space Travel” mereka.
1973
XeroxAlto : Sistem pertama dengan graphical interface yang hanya digunakan untuk penelitian sampai 1981
1980
QDOS : Tim Paterson dari Seattle Computer menulis QDOS yang dibuat dari OS terkenal pada masa itu, CP/M. QDOS (Quick and Dirty Operating System) dipasarkan oleh Seatle Computer dengan nama 86-DOS karena dirancang untuk prosesor Intel 8086.
Microsoft : Bill Gates dari Microsoft membeli lisensi QDOS dan menjualnya ke berbagai perusahaan komputer.
1981
PC  DOS : IBM meluncurkan PC  DOS yang dibeli dari Microsoft untuk komputernya yang berbasis prosesor Intel 8086.
MS  DOS : Microsoft menggunakan nama MS  DOS untuk OS ini jika dijual oleh perusahaan diluar IBM.
1983
MS  DOS 2.0 : Versi 2.0 dari MS  DOS diluncurkan pada komputer PC XT.
1984
System 1.0 : Apple meluncurkan Macintosh dengan OS yang diturunkan dari BSD UNIX. System 1.0 merupakan sistem operasi pertama yang telah berbasis grafis dan menggunakan mouse.
MS DOS 3.0 : Microsoft meluncurkan MS DOS 3.0 untuk PC AT yang menggunakan chip Intel 80286 dan yang mulai mendukung penggunaan hard disk lebih dari 10 MB.
MS DOS 3.1 : Microsoft meluncurkan MS DOS 3.1 yang memberikan dukungan untuk jaringan.
1985
MS Windows 1.0 : Microsoft memperkenalkan MS­Windows, sistem operasi yang telah menyediakan lingkungan berbasis grafis (GUI) dan kemampuan multitasking. Sayangnya sistem operasi ini sangat buruk performanya dan tidak mampu menyamai kesuksesan Apple.
Novell Netware : Novell meluncurkan sistem operasi berbasis jaringan Netware 86 yang dibuat untuk prosesor Intel 8086.
1986
MS  DOS 3.2 : Microsoft meluncurkan MS  DOS 3.2 yang menambahkan dukungan untuk floppy 3.5 inch 720 KB.
1987
OS/2 : IBM memperkenalkan OS/2 yang telah berbasis grafis, sebagai calon pengganti IBM PC DOS.
MS  DOS 3.3 : Microsoft meluncurkan MS  DOS 3.3 yang merupakan versi paling populer dari MS DOS.
Windows 2.0 : Windows versi 2.0 diperkenalkan.
MINIX : Andrew S. Tanenbaum mengembangkan Minix, sistem operasi berbasis Unix yang ditujukan untuk pendidikan. MINIX nantinya menginspirasi pembuatan Linux.

1988
MS  DOS 4.0 : Microsoft mengeluarkan MS DOS 4.0 dengan suasana grafis.
WWW : Proposal World Wide Web (WWW) oleh Tim Berners Lee.
1989
NetWare/386 (juga dikenal sebagai versi 3) diluncurkan oleh Novell untuk prosesor Intel 80386.
1990
Perpisahan : Dua perusahaan raksasa berpisah, IBM berjalan dengan OS/2 dan Microsoft berkonsentrasi pada Windows.
Windows 3.0 : Microsoft meluncurkan Windows versi 3.0 yang mendapat sambutan cukup baik.
MS Office : Microsoft membundel Word, Excel, dan PowerPoint untuk menyingkirkan saingannya seperti Lotus 1 2 3, Wordstar, Word Perfect dan Quattro.
DR DOS : Digital Research memperkenalkan DR DOS 5.0.
1991
Linux 0.01 : Mahasiswa Helsinki bernama Linus Torvalds mengembangkan OS berbasis Unix dari sistem operasi Minix yang diberi nama Linux.
MS DOS 5.0 : Microsoft meluncurkan MS DOS 5.0 dengan penambahan fasilitas full -screen editor, undelete, unformat dan Qbasic.
1992
Windows 3.1 : Microsoft meluncurkan Windows 3.1 dan kemudian Windows for Workgroups 3.11 di tahun berikutnya.
386 BSD : OS berbasis Open Source turunan dari BSD Unix didistribusikan oleh Bill Jolitz setelah meninggalkan Berkeley Software Design, Inc (BSDI). 386 BSD nantinya menjadi induk dari proyek Open Source BSD lainnya, seperti NetBSD, FreeBSD, dan OpenBSD.
Distro Linux : Linux didistribusikan dalam format distro yang merupakan gabungan dari OS plus program aplikasi. Distro pertama Linux dikenal sebagai SLS (Softlanding Linux System).
1993
Windows NT : Microsoft meluncurkan Windows NT, OS pertama berbasis grafis tanpa DOS didalamnya yang direncanakan untuk server jaringan.
Web Browser : NCSA memperkenalkan rilis pertama Mosaic, browser web untuk Internet.
MS  DOS 6.0 : Microsoft memperkenalkan MS DOS 6.0 Upgrade, yang mencakup program kompresi harddisk DoubleSpace.
Slackware : Patrick Volkerding mendistribusikan Slackware Linux yang menjadi distro populer pertama di kalangan pengguna Linux.
Debian : Ian Murdock dari Free Software Foundation (FSF) membuat OS berbasis Linux dengan nama Debian.
MS  DOS 6.2 : Microsoft meluncurkan MS DOS 6.2.
NetBSD : Proyek baru OS berbasis Open Source yang dikembangkan dari 386BSD dibuat dengan menggunakan nama NetBSD.
FreeBSD : Menyusul NetBSD, satu lagi proyek yang juga dikembangkan dari 386BSD dibuat dengan nama FreeBSD.
1994
Netscape : Internet meraih popularitas besar saat Netscape memperkenalkan Navigator sebagai browser Internet.
MS DOS 6.22 : Microsoft meluncurkan MS DOS 6.22 dengan program kompresi bernama DriveSpace. Ini merupakan versi terakhir dari MS DOS.
FreeDOS : Jim Hall, mahasiswa dari Universitas Wisconsin River Falls Development mengembangkan FreeDOS. FreeDOS dibuat setelah Microsoft berniat menghentikan dukungannya untuk DOS dan menggantikannya dengan Windows 95.
SuSE : OS Linux versi Jerman dikembangkan oleh Software und System Entwicklung GmbH (SuSE) dan dibuat dari distro Linux pertama, SLS.
Red Hat : Marc Ewing memulai pembuatan distro Red Hat Linux.
1995
Windows 95 : Microsoft meluncurkan Windows 95 dengan lagu Start Me Up dari Rolling Stones dan terjual lebih dari 1 juta salinan dalam waktu 4 hari.
PC DOS 7 : IBM memperkenalkan PC DOS 7 yang terintegrasi dengan program populer pengkompres data Stacker dari Stac Electronics. Ini merupakan versi terakhir dari IBM PC DOS.
Windows CE : Versi pertama Windows CE diperkenalkan ke publik.
PalmOS : Palm menjadi populer dengan PalmOS untuk PDA.
OpenBSD : Theo de Raadt pencetus NetBSD mengembangkan OpenBSD.
1996
Windows NT 4.0 : Microsoft meluncurkan Windows NT versi 4.0
1997
Mac OS : Untuk pertama kalinya Apple memperkenalkan penggunaan nama Mac OS pada Mac OS 7.6.
1998
Windows 98 : Web browser Internet Explorer menjadi bagian penting dari Windows 98 dan berhasil menumbangkan dominasi Netscape Navigator.
Server Linux : Linux mendapat dukungan dari banyak perusahaan besar, seperti IBM, Sun Microsystem dan Hewlet Packard. Server berbasis Linux mulai banyak dipergunakan menggantikan server berbasis Windows NT.
Google : Search Engine terbaik hadir di Internet dan diketahui menggunakan Linux sebagai servernya.
Japan Goes Linux : TurboLinux diluncurkan di Jepang dan segera menjadi OS favorit di Asia, khususnya di Jepang, China dan Korea.
Mandrake : Gael Duval dari Brazil mengembangkan distro Mandrake yang diturunkan dari Red Hat.
1999
Support : Hewlett Packard mengumumkan layanan 24/7 untuk distro Caldera, Turbo Linux, Red Hat dan SuSE.
Corel Linux : Corel pembuat program Corel Draw, yang sebelumnya telah menyediakan Word Perfect versi Linux, ikut membuat OS berbasis Linux dengan nama Corel Linux dan yang nantinya beralih nama menjadi Xandros.
2000
Mac OS/X : Mac OS diganti dengan mesin berbasis BSD Unix dengan kernel yang disebut sebagai Mac OS/X.
Windows 2000: Microsoft meluncurkan Windows 2000 sebagai penerus Windows NT.
Windows Me : Microsoft meluncurkan Windows Me, versi terakhir dari Windows 95.
China Goes Linux : Red Flag Linux diluncurkan dari Republik Rakyat China.
Microsoft vs IBM : CEO Microsoft Steve Ballmer menyebut Linux sebagai kanker dalam sebuah interview dengan Chicago Sun Times. Di lain pihak, CEO IBM Louis Gartsner menyatakan dukungan pada Linux dengan menginvestasikan $ 1 milyar untuk pengembangan Linux.
2001
Windows XP : Microsoft memperkenalkan Windows XP.
Lindows: Michael Robertson, pendiri MP3.com, memulai pengembangan Lindows yang diturunkan dari Debian. Nantinya Lindows berganti nama menjadi Linspire karena adanya tuntutan perubahan nama oleh Microsoft.
2002
Open Office : Program perkantoran berbasis Open Source diluncurkan oleh Sun Microsystem.
OS Lokal : OS buatan anak negeri berbasis Linux mulai bermunculan, diantaranya Trustix Merdeka, WinBI, RimbaLinux, Komura.
2003
Windows 2003 : Microsoft meluncurkan Windows Server 2003.
Fedora : Redhat mengumumkan distro Fedora Core sebagai penggantinya. Nantinya ada beberapa distro lokal yang dibuat berbasiskan Fedora, seperti BlankOn 1.0 dan IGOS Nusantara.
Novell : Ximian, perusahaan pengembang software berbasis Linux dibeli oleh Novell, begitu juga halnya dengan SuSE yang diakuisisi oleh Novell.
LiveCD : Knoppix merupakan distro pertama Linux yang dikembangkan dengan konsep LiveCD yang bisa dipergunakan tanpa harus diinstal terlebih dahulu. Distro lokal yang dibuat dari Knoppix adalah Linux Sehat dan Waroeng IGOS.
2004
Ubuntu : Versi pertama Ubuntu diluncurkan dan didistribusikan ke seluruh dunia. Ada beberapa versi distro yang dikeluarkan, yaitu Ubuntu (berbasis Gnome), Kubuntu (berbasis KDE), Xubuntu (berbasis XFCE), dan Edubuntu (untuk pendidikan).
2005
Mandriva : Mandrake bergabung dengan Conectiva dan berganti nama menjadi Mandriva.
2006
Unbreakable Linux : Oracle ikut membuat distro berbasis Linux yang diturunkan dari Red Hat Enterprise.
CHIPLux : Distro lokal terus bermunculan di tahun ini, bahkan Majalah CHIP yang lebih banyak memberikan pembahasan tentang Windows juga tidak ketinggalan membuat distro Linux dengan nama CHIPLux, yang diturunkan dari distro lokal PC LINUX dari keluarga PCLinuxOS (varian Mandriva). CHIPLux merupakan distro lokal pertama yang didistribusikan dalam format DVD.
2007
Vista : Setelah tertunda untuk beberapa lama, Microsoft akhirnya meluncurkan Windows Vista. Windows Vista memperkenalkan fitur 3D Desktop dengan Aero Glass, SideBar, dan Flip 3D.Sayangnya semua keindahan ini harus dibayar mahal dengan kebutuhan spesifikasi komputer yang sangat tinggi.
2008
3D OS : Tidak seperti halnya Vista yang membutuhkan spesifikasi tinggi, 3D Desktop di Linux muncul dengan spesifikasi komputer yang sangat ringan. Era hadirnya teknologi 3D Desktop di Indonesia ditandai dengan hadirnya sistem operasi 3D OS yang dikembangkan oleh PC LINUX.Ada beberapa versi yang disediakan, yaitu versi 3D OS untuk pengguna umum serta versi distro warnet Linux dan game center Linux.
2010
Windows7 : Sistem Operasi ini merupakan penyempurna dari sistem operasi yang di buat sebelumnya oleh microsoft. Bisa dikatakan bahwa sistem operasi ini merupakan sistem operasi terbaik yang ada pada saat ini.
2012
Dan sekarang yang Sistem Operasi terbaru yang telah dilincurkan oleh Microsoft adalah Windows 8.Sistem Operasi ini memliki tampilan yang sangat menarik dibandingkan dengan Windows-Windows lain yang sebelumnya.
Sumber :


PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM MASYARAKAT BERBANGSA DAN BERNEGARA


A. Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam filsafat ilmu
pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut
dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khundalam bukunya yang
berjudul “The Structure Of Scientific Revolution”, paradigma adalah suatu
asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai)
sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu
pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu
pengetahuan itu sendiri.
Dalam ilmu-ilmu sosial manakala suatu teori yang didasarkan pada suatu
hasil penelitian ilmiah yang mendasarkan pada metode kuantitatif yang mengkaji
manusia dan masyarakat berdasarkan pada sifat-sifat yang parsial, terukur,
korelatif dan positivistik, maka hasil dari ilmu pengetahuan tersebut secara
epistemologis hanya mengkaji satu aspek saja dari obyek ilmu pengetahuan
yaitu manusia.
Dalam masalah yang populer istilah paradigma berkembang menjadi
terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir,
orientasi dasar, sumber asas serta tujuan dari suatu perkembangan, perubahan
serta proses dari suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan,
reformasi maupun dalam pendidikan.
B. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah
sebagai berikut “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia” hal ini merupakan tujuan negara hukum formal, adapun rumusan
“Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini
merupakan tujuan negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai
tujuan khusus atau nasional. Adapun tujuan umum atau internasional adalah
“ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma
pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala
aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai
Pancasila. Karena nilai-nilai Pancasila mendasarkan diri pada dasar ontologis
manusia sebagai subyek pendukung Pancasila sekaligus sebagai subyek
pendukung negara. Unsur-unsur hakikat manusia  “monopluralis” meliputi
susunan kodrat manusia, terdiri rokhani (jiwa) dan jasmani (raga), sifat kodrat
manusia terdirimakhluk individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat
manusiasebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan makhluk Tuhan YME.
1. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan IPTEK
Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (Iptek) pada hakikatnya merupakan
suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur rohani (jiwa) manusia meliputi
aspek akal, rasa, dan kehendak. Akal merupakan potensi rohaniah manusia
dalam hubungannya dengan intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, dan
kehendak dalam bidang moral (etika).
Tujuan yang esensial dari Iptek adalah demi kesejahteraan umat
manusia, sehingga Iptek pada hakekatnya tidak bebas nilai namun terikat oleh
nilai. Pengembangan Iptek sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan
pada moral Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu
pengetahuan, mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara
akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini Iptek tidak hanya memikirkan apa
yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud
dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan sekitarnya.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar
moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek harus bersifat beradab.
Iptek adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
Sila Persatuan Indonesia, mengkomplementasikan universalia dan
internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan Iptek
hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta
keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan  mendasari  pengembangan  Iptek  secara
demokratis. Artinya setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk
mengembangkan Iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan
orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang
maupun dibandingkan dengan penemuan ilmuwan lainnya.
Sila  Keadilan  sosial  bagi  seluruh  rakyat  Indonesia,
mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan
keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam
hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia
dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta
manusia dengan alam lingkungannya.
2. Pancasila  sebagai  Paradigma  Pembangunan
POLEKSOSBUDHANKAM
Hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pengembangan
POLEKSOSBUDHANKAM. Pembangunan hakikatnya membangun manusia
secara lengkap, secara utuh meliputi seluruh unsur hakikat manusia
monopluralis, atau dengan kata lain membangun martabat manusia.
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Bidang Politik
Pengembangan dan pembangunan bidang politik harus mendasarkan
pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang di dalam istilah ilmu hukum dan
kenegaraan disebut hak asasi manusia.
Dalam sistem politik negara harus mendasarkan pada kekuasaan yang
bersumber pada penjelmaan hakikat manusia sebagai individu – mahluk sosial
yang terjelma sebagai rakyat. Selain sistem politik negara Pancasila memberikan
dasar-dasar moralitas politik negara. Drs. Moh. Hatta, menyatakan bahwa
“negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, atas dasar Kemanusiaan
yang adil dan beradab”. Hal ini menurutnya agar memberikan dasar-dasar moral
supaya negara tidak berdasarkan kekuasaan.
Dalam sila-sila Pancasila tersusun atas urut-urutan sistematis, bahwa
dalam politik negara harus mendasarkan pada kerakyatan (sila IV), adapun
pengembangan dan aktualisasi politik negara berdasarkan pada moralitas
berturut-turut moral ketuhanan, moral kemanusiaan (sila II) dan moral persatuan,
yaitu ikatan moralitas sebagai suatu bangsa (sila III). Adapun aktualisasi dan
pengembangan politik negara demi tercapainya keadilan dalam hidup bersama
(sila V).
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ekonomi
Mubyarto mengembangkan ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi
humanistik yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara
luas. Maka sistem ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh
bangsa. Tujuan ekonomi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia,
agar manusia menjadi lebih sejahtera. Ekonomi harus mendasarkan pada
kemanusiaan yaitu demi kesejahteraan manusia, sehingga harus menghindarkan
diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan persaingan bebas,
monopoli dan lainnya yang menimbulkan penderitaan pada manusia, penindasan
atas manusia satu dengan lainnya.
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Sosial Budaya
Dalam pengembangan sosial budaya pada masa reformasi dewasa ini
kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar
nilai yaitu nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Prinsip etika Pancasila pada hakikatnya
bersifat humanistik, artinya nilai-nilai Pancasila mendasarkan pada nilai yang
bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang
berbudaya. Dalam rangka pengembangan sosial budaya, Pancasila sebagai
kerangka kesadaran yang dapat mendorong untuk  universalisasi, yaitu
melepaskan simbol-simbol dari keterikatan struktur, dan transendentalisasi. yaitu
meningkatkan derajat kemerdekaan manusia, kebebasan spiritual.
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Hankam
Pertahanan dan Keamanan negara harus mendasarkan pada tujuan demi
tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha
Esa. Pertahanan dan Keamanan negara haruslah mendasarkan pada tujuan
demi kepentingan rakyat sebagai warga negara. Pertahanan dan keamanan
harus menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan
kemanusiaan dan Hankam diperuntukkan demi terwujudnya keadilan dalam
masyarakat agar negara benar-benar meletakkan pada fungsi yang sebenarnya
sebagai suatu negara hukum dan bukannya suatu negara yang berdasarkan
kekuasaan.
Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama
Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi
bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di
negara Indonesia. Dalam pengertian ini maka negara menegaskan dalam pokok
pikiran ke IV bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa “, ini
berarti bahwa kehidupan dalam negara mendasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan.
C. Pancasila sebagai Paradigma Reformasi
Negara Indonesia ingin mengadakan suatu perubahan, yaitu menata
kembali kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya masyarakat
madani yang sejahtera, masyarakat yang bermartabat kemanusiaan yang
menghargai hak-hak asasi manusia, masyarakat yang demokratis yang bermoral
religius serta masyarakat yang bermoral kemanusiaan dan beradab.
Pada hakikatnya reformasi adalah mengembalikan tatanan kenegaraan
kearah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama bangsa
Indonesia, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang,
baik pada masa orde lama maupun orde baru. Proses reformasi walaupun dalam
lingkup pengertian reformasi total harus memiliki platform dan sumber nilai yang
jelas dan merupakan arah, tujuan, serta cita-cita yaitu nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila. Reformasi itu harus memiliki tujuan, dasar, cita-cita serta
platform yang jelas dan bagi bangsa Indonesia nilai-nilai Pancasila itulah yang
merupakan paradigma reformasi total tersebut.
1. Gerakan Reformasi
Pelaksanaan GBHN 1998 pada Pembangunan Jangka Panjang II Pelita
ke tujuh bangsa Indonesia menghadapi bencana hebat, yaitu dampak krisis
ekonomi Asia terutama Asia Tenggara sehingga menyebabkan stabilitas politik
menjadi goyah.
Sistem politik dikembangkan kearah sistem “Birokratik Otoritarian” dan
suatu sistem “Korporatik”.Sistem ini ditandai dengan konsentrasi kekuasaan dan
partisipasi didalam pembuatan keputusan-keputusan nasional yang berada
hampir seluruhnya pada tangan penguasa negara, kelompok militer, kelompok
cerdik cendikiawan dan kelompok pengusaha oligopolistik dan bekerjasama
dengan mayarakat bisnis internasional.
Awal keberhasilan gerakan reformasi tersebut ditandai dengan
mundurnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, yang kemudian
disusul dengan dilantiknya Wakil Presiden Prof. Dr. B.J. Habibie menggantikan
kedudukan Presiden. Kemudian diikuti dengan pembentukan Kabinet Reformasi
Pembangunan. Pemerintahan Habibie inilah yang merupakan pemerintahan
transisi yang akan mengantarkan rakyat Indonesia untuk melakukan reformasi
secara menyeluruh, terutama perubahan paket UU politik tahun 1985, kemudian
diikuti dengan reformasi ekonomi yang menyangkut perlindungan hukum. Yang
lebih mendasar reformasi dilakukan pada kelembagaan tinggi dan tertinggi
negara yaitu pada susunan DPR dan MPR, yang dengan sendirinya harus
dilakukan melalui Pemilu secepatnya.
a. Gerakan Reformasi dan Ideologi Pancasila
Arti Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation dengan
akar kata reform yang artinya “make or become better by removing or putting
right what is bad or wrong”. Secara harfiah reformasi memiliki arti suatu gerakan
untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang
menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan
nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat. Oleh karena itu suatu gerakan
reformasi memiliki kondisi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan. Misalnya pada masa orde baru, asas kekeluargaan menjadi
nepotisme, kolusi, dan korupsi yang tidak sesuai dengan makna dan
semangat UUD 1945.
2. Suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang jelas
(landasan ideologis) tertentu. Dalam hal ini Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara Indonesia.
3. Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasarkan pada suatu
kerangka struktural tertentu (dalam hal ini UUD) sebagai kerangka acuan
reformasi.
4. Reformasi dilakukan ke arah suatu perubahan kondisi serta keadaan yang
lebih baik dalam segala aspek antara lain bidang politik, ekonomi, sosial,
budaya, serta kehidupan keagamaan.
5. Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etika sebagai manusia
yang berketuhanan yang maha esa, serta terjaminnya persatuan dan
kesatuan bangsa.
b. Pancasila sebagai Dasar Cita-cita Reformasi
Menurut Hamengkubuwono X, gerakan reformasi harus tetap diletakkan
dalam kerangka perspektif Pancasila sebagai landasan cita-cita dan ideologi
sebab tanpa adanya suatu dasar nilai yang jelas maka suatu reformasi akan
mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme,brutalisme pada akhirnya menuju
pada kehancuran bangsa dan negara Indonesia. Maka reformasi dalam
perspektif Pancasila pada hakikatnya harus berdasarkan pada nilai-nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Pancasila sebagai sumber nilai memiliki sifat yang reformatif artinya
memiliki aspek pelaksanaan yang senantiasa mampu menyesuaikan dengan
dinamika aspirasi rakyat. Dalam mengantisipasi perkembangan jaman yaitu
dengan jalan menata kembali kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak sesuai
dengan aspirasi rakyat.
2. Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Hukum
Setelah peristiwa 21 Mei 1998 saat runtuhnya kekuasaan orde baru,
salah satu subsistem yang mengalami kerusakan parah adalah bidang hukum.
Produk hukum baik materi maupun penegaknya dirasakan semakin menjauh dari
nilai-nilai kemanusiaan, kerakyatan serta keadilan.
Kerusakan atas subsistem hukum yang sangat menentukan dalam
berbagai bidang misalnya, politik, ekonomi dan bidang lainnya maka bangsa
Indonesia ingin melakukan suatu reformasi, menata kembali subsistem yang
mengalami kerusakan tersebut.
Pancasila sebagai Sumber Nilai Perubahan Hukum
Dalam negara terdapat suatu dasar fundamental atau pokok kaidah yang
merupakan sumber hukum positif yang dalam ilmu hukum tata negara disebut
staatsfundamental, di Indonesia tidak lain adalah Pancasila.
Hukum berfungsi sebagai pelayanan kebutuhan masyarakat, maka
hukum harus selalu diperbarui agar aktual atau sesuai dengan keadaan serta
kebutuhan masyarakat yang dilayani dan dalam pembaruan hukum yang terus-
menerus tersebut Pancasila harus tetap sebagai kerangka berpikir, sumber
norma, dan sumber nilai.
Sebagai cita-cita hukum, Pancasila dapat memenuhi fungsi konstitutif
maupun fungsi regulatif. Dengan fungsi regulatif Pancasila menentukan dasar
suatu tata hukum yang memberi arti dan makna bagi hukum itu sendiri sehingga
tanpa dasar yang diberikan oleh Pancasila maka hukum akan kehilangan arti
dan maknanya sebagai hukum itu sendiri. Fungsi regulatif Pancasila menentukan
apakah suatu hukum positif sebagai produk yang adil ataukah tidak adil. Sebagai
staatfundamentalnorm, Pancasila merupakan pangkal tolak derivasi (sumber
penjabaran) dari tertib hukum di Indonesia termasuk UUD 1945. Dalam
pengertian inilah menurut istilah ilmu hukum disebut sebagai sumber dari segala
peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sumber hukum meliputi dua macam pengertian, sumber hukum formal
yaitu sumber hukum ditinjau dari bentuk dan tata cara penyusunan hukum, yang
mengikat terhadap komunitasnya, misalnya UU, Peraturan Menteri, Peraturan
Daerah. Sumber hukum material yaitu suatu sumber hukum yang menentukan
materi atau isi suatu norma hukum.
Jika terjadi ketidakserasian atau pertentangan satu norma hukum dengan
norma hukum lainnya yang secara hierarkis lebih tinggi apalagi dengan
Pancasila  sebagai  sumbernya,  berarti  terjadi  inkonstitusionalitas
(unconstitutionality) dan ketidak legalan (illegality) dan karenanya norma hukum
yang lebih rendah itu batal demi hukum.
Dengan demikian maka upaya untuk reformasi hukum akan benar-benar
mampu mengantarkan manusia ketingkat harkat dan martabat yang lebih tinggi
sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab.
Dasar Yuridis Reformasi Hukum
Reformasi total sering disalah artikan sebagai dapat melakukan
perubahan dalam bidang apapun dengan jalan apapun. Jika demikian maka kita
akan menjadi bangsa yang tidak beradab, tidak berbudaya, masyarakat tanpa
hukum, yang menurut Hobbesdisebut keadaan “homo homini lupus”, manusia
akan menjadi serigala manusia lainnya dan hukum yang berlaku adalah hukum
rimba.
UUD 1945 beberapa pasalnya dalam praktek penyelenggaraan negara
bersifat multi interpretable (penafsiran ganda), dan memberikan porsi kekuasaan
yang sangat besar kepada presiden (executive heavy). Akibatnya memberikan
kontribusi atas terjadinya krisis politik serta mandulnya fungsi hukum dalam
negara RI.
Berdasarkan isi yang terkandung dalam Penjelasan UUD 1945,
Pembukaan UUD 1945 menciptakan pokok-pokok pikiran yang dijabarkan dalam
pasal-pasal UUD 1945 secara normatif. Pokok-pokok pikiran tersebut merupakan
suasana kebatinan dari UUD dan merupakan cita-cita hukum yang menguasai
baik hukum dasar tertulis (UUD 1945) maupun hukum dasar tidak tertulis
(Convensi).
Selain itu dasar yuridis Pancasila sebagai paradigma reformasi hukum
adalah Tap MPRS No.XX/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang berarti sebagai
sumber produk serta proses penegakan hukum yang harus senantiasa
bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan secara eksplisit dirinci tata urutan
peraturan perundang-undangan di Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai
Pancasila.
Berbagai macam produk peraturan perundang-undangan yang telah
dihasilkan dalam reformasi hukum antara lain :
- UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
- UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu
- UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR
dan DPRD
- UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah
- UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari KKN.
Pada tingkatan Ketetapan MPR telah dilakukan reformasi hukum melalui
Sidang Istimewa MPR pada bulan Nopember 1998 yang menghasilkan
ketetapan-ketetapan:
- Tap No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Referendum
- Tap No. IX/MPR/1998 tentang GBHN
- Tap No. X/MPR/1998 tentang Pokok-pokok Reformasi Pembangunan
- Tap No. XI/MPR/1998 tentang Negara bebas KKN
- Tap No. XII/MPR/1998 tentang Masa jabatan Presiden
- Tap No. XIV/MPR/1998 tentang Pemilu 1999
- Tap No. XV/MPR/1998 tentang Otonomi Daerah dan Perimbangan
Keuangan Pusat dan Daerah
- Tap No. XVI/MPR/1998 tentang Demokrasi Ekonomi
- Tap No. XVII/MPR.1998 tentang Hak asasi Manusia
- Tap No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan P4.
Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Pelaksanaan Hukum
Dalam era reformasi pelaksanaan hukum harus didasarkan pada suatu
nilai sebagai landasan operasionalnya. Reformasi pada dasarnya untuk
mengembalikan hakikat dan fungsi negara pada tujuan semula yaitu melindungi
seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara pada hakikatnya
secara formal harus melindungi hak-hak warganya terutama hak kodrat sebagai
suatu hak asasi yang merupakan karunia Tuhan YME. Oleh karena itu
pelanggaran terhadap hak asasi manusia adalah sebagai pengingkaran terhadap
dasar filosofis negara misalnya pembungkaman demokrasi, penculikan,
pembatasan berpendapat berserikat, berunjuk rasa dan lain sebagainya.
Pelaksanaan hukum pada masa reformasi harus benar-benar dapat
mewujudkan negara demokrasi dengan suatu supremasi hukum. Artinya
pelaksanaan hukum harus mampu mewujudkan jaminan atas terwujudnya
keadilan (sila V) dalam suatu negara yaitu keseimbangan antara hak dan
kewajiban bagi setiap warga negara tidak memandang pangkat, jabatan,
golongan, etnisitas maupun agama. Setiap warga negara bersamaan
kedudukannya di muka hukum dan pemerintah (pasal 27 UUD 1945). Jaminan
atas terwujudnya keadilan bagi setiap warga negara dalam hidup bersama dalam
suatu negara yang meliputi seluruh unsur keadilan baik keadilan distributif,
keadilan komulatif, serta keadilan legal. Konsekuensinya dalam pelaksanaan
hukum aparat penegak hukum terutama pihak kejaksaan adalah sebagai ujung
tombaknya sehingga harus benar-benar bersih dari praktek KKN.
3.Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Politik
Landasan aksiologis (sumber nilai) sistem politik Indonesia adalah dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi “……maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar
Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan  yang  Dipimpin  oleh  hikmat  kebijaksanaan  dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Jika dikaitkan dengan makna alinea II tentang cita-cita negara dan
kemerdekaan yaitu demokrasi (bebas, bersatu, berdaulat, adil dan makmur).
Dasar politik ini menunjukkan kepada kita bahwa bentuk dan bangunan
kehidupan masyarakat yang bersatu (sila III), demokrasi (sila IV), berkeadilan
dan berkemakmuran (sila V) serta negara yang memiliki dasar-dasar moral
ketuhanan dan kemanusiaan.
Nilai demokrasi politik sebagaimana terkandung dalam Pancasila sebagai
fondasi bangunan negara yang dikehendaki oleh para pendiri negara kita dalam
kenyataannya  tidak  dilaksanakan  berdasarkan  suasana  kerokhanian
berdasarkan nilai-nilai tersebut. Berdasarkan semangat dari UUD 1945 esensi
demokrasi adalah :
1. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara.
2. Kedaulatan  rakyat  dijalankan  sepenuhnya  oleh  Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
3. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat dan karenanya harus tunduk dan bertanggungjawab kepada
MPR.
4. Produk hukum apapun yang dihasilkan oleh Presiden, baik sendiri
maupun bersama-sama lembaga lain kekuatannya berada di bawah
Majelis Permusyawatan Rakyat atau produk-produknya
Prinsip-prinsip demokrasi tersebut bilamana kita kembalikan pada nilai
esensial yang terkandung dalam Pancasila maka kedaulatan tertinggi negara
adalah di tangan rakyat. Rakyat adalah asal mula kekuasaan negara, oleh
karena itu paradigma ini harus merupakan dasar pijakan dalam reformasi.
Reformasi kehidupan politik juga dilakukan dengan meletakkan cita-cita
kehidupan kenegaraan dan kebangsaan dalam suatu kesatuan waktu yaitu nilai
masa lalu, masa kini dan kehidupan masa yang akan datang. Atas dasar inilah
maka pertimbangan realistik sebagai unsur yang sangat penting yaitu dinamika
kehidupan masyarakat, aspirasi serta tuntutan masyarakat yang senantiasa
berkembang untuk menjamin tumbuh berkembangnya demokrasi di negara
Indonesia. karena faktor penting demokrasi dalam suatu negara adalah
partisipasi dari seluruh warganya. Dengan sendirinya kesemuanya ini harus
diletakkan dalam kerangka nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri
sebagai filsafat hidupnya yaitu nilai-nilai Pancasila.
4. Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Ekonomi
Kebijaksanaan yang selama ini diterapkan hanya mendasarkan pada
pertumbuhan dan mengabaikan prinsip nilai kesejahteraan bersama seluruh
bangsa, dalam kenyataannya hanya menyentuh kesejahteraan sekelompok kecil
orang bahkan penguasa. Pada era ekonomi global dewasa ini dalam
kenyataannya tidak mampu bertahan. Krisis ekonomi yang terjadi di dunia dan
melanda Indonesia mengakibatkan ekonomi Indonesia terpuruk, sehingga
kepailitan yang diderita oleh para pengusaha harus ditanggung oleh rakyat.
Dalam kenyataannya sektor ekonomi yang justru mampu bertahan pada
masa krisis dewasa ini adalah ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang berbasis
pada usaha rakyat. Oleh karena itu subsidi yang luar biasa banyaknya pada
kebijaksanaan masa orde baru hanya dinikmati oleh sebagian kecil orang yaitu
sekelompok konglomerat, sedangkan bilamana mengalami kebangkrutan seperti
saat ini rakyatlah yang banyak dirugikan. Oleh karena itu rekapitalisasi
pengusaha pada masa krisis dewasa ini sama halnya dengan rakyat banyak
membantu pengusaha yang sedang terpuruk.
Langkah yang strategis dalam upaya melakukan reformasi ekonomi yang
berbasis pada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang
mengutamakan kesejahteraan seluruh bangsa adalah sebagai berikut :
1. Keamanan pangan dan mengembalikan kepercayaan, yaitu dilakukan
dengan program “social safety net” yang popular dengan program Jaring
Pengaman Sosial (JPS). Sementara untuk mengembalikan kepercayaan
rakyat terhadap pemerintah, maka pemerintah harus secara konsisten
menghapuskan KKN, serta mengadili bagi oknum pemerintah masa orde
baru yang melakukan pelanggaran. Hal ini akan memberikan kepercayaan
dan kepastian usaha.
2. Program rehabilitasi dan pemulihan ekonomi. Upaya ini dilakukan dengan
menciptakan kondisi kepastian usaha, yaitu dengan diwujudkan perlindungan
hukum serta undang-undang persaingan yang sehat. Untuk itu pembenahan
dan penyehatan dalam sektor perbankan menjadi prioritas utama, karena
perbankan merupakan jantung perekonomian.
3. Transformasi struktur, yaitu guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu
diciptakan sistem untuk mendorong percepatan perubahan struktural
(structural transformation). Transformasi struktural ini meliputi proses
perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah
ke ekonomi yang tangguh, dari ekonomi subsistem ke ekonomi pasar, dari
ketergantungan kepada kemandirian, dari orientasi dalam negeri ke orientasi
ekspor.
Dengan sendirinya intervensi birokrat pemerintahan yang ikut dalam
proses ekonomi melalui monopoli demi kepentingan pribadi harus segera
diakhiri. Dengan sistem ekonomi yang mendasarkan nilai pada upaya
terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa maka peningkatan kesejahteraan
akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, sehingga dapat mengurangi
kesenjangan ekonomi.
D. Aktualisasi Pancasila
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi
obyektif dan subyektif. Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila
dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan
negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi
bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam
penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan,
pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya. Adapun aktualisasi Pancasila
subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam
aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi
yang subyektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat
penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam
kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan
Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
E. Tridharma Perguruan Tinggi
Pendidikan Tinggi sebagai institusi dalam masyarakat bukanlah
merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan masyarakat melainkan
senantiasa mengemban dan mengabdi kepada masyarakat. Menurut PP No. 60
Th. 1999, perguruan tinggi memiliki tiga tugas pokok yang disebut Tridharma
Perguruan Tinggi, yang meliputi :
1. Pendidikan Tinggi
Lembaga pendidikan tinggi memiliki tugas melaksanakan pendidikan
untuk menyiapkan, membentuk dan menghasilkan sumber daya yang
berkualitas. Tugas pendidikan tinggi adalah :
a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan,
teknologi dan kesenian.
b. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi
dan  kesenian  serta  mengupayakan  penggunaannya  untuk
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya
kebudayaan nasional.
Pengembangan ilmu di perguruan tinggi bukanlah value free
(bebas nilai), melainkan senantiasa terikat nilai yaitu nilai ketuhahan dan
kemanusiaan. Oleh karena itu pendidikan tinggi haruslah menghasilkan ilmuwan,
intelektual serta pakar yang bermoral ketuhanan yang mengabdi pada
kemanusiaan.
2. Penelitian
Penelitian adalah suatu kegiatan telaah yang taat kaidah, bersifat obyektif
dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan menyelesaikan masalah dalam
ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
Dalam suatu kegiatan penelitian seluruh unsur dalam penelitian
senantiasa mendasarkan pada suatu paradigma tertentu, baik permasalahan,
hipotesis, landasan teori maupun metode yang dikembangkannya. Dalam
khasanah ilmu pengetahuan terdapat berbagai macam bidang ilmu pengetahuan
yang masing-masing memiliki karakteristik sendiri-sendiri, karena paradigma
yang berbeda. Bahkan dalam suatu bidang ilmu terutama ilmu sosial, antropologi
dan politik terdapat beberapa pendekatan dengan paradigma yang berbeda,
misalnya pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif.
Dasar-dasar nilai dalam Pancasila menjiwai moral peneliti sehingga suatu
penelitian harus bersifat obyektif dan ilmiah. Seorang peneliti harus berpegangan
pada moral kejujuran yang bersumber pada ketuhanan dan kemanusiaan. Suatu
hasil penelitian tidak boleh karena motivasi uang, kekuasaan, ambisi atau
bahkan kepentingan primordial tertentu. Selain itu asas manfaat penelitian harus
demi kesejahteraan umat manusia, sehingga dengan demikian suatu kegiatan
penelitian senantiasa harus diperhitungkan manfaatnya bagi masyarakat luas
serta peningkatan harkat dan martabat kemanusiaan.
3. Pengabdian kepada Masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan yang
memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi
kemajuan masyarakat.
Realisasi pengabdian kepada masyarakat dengan sendirinya disesuaikan
dengan ciri khas, sifat serta karakteristik bidang ilmu yang dikembangkan oleh
perguruan tinggi yang bersangkutan. Aktualisasi pengabdian kepada masyarakat
ini pada hakikatnya merupakan suatu aktualisasi pengembangan ilmu
pengetahuan demi kesejahteraan umat manusia. Kegiatan pengabdian kepada
masyarakat sebenarnya merupakan suatu aktualisasi kegiatan masyarakat
ilmiah perguruan tinggi yang dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan
sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
F. Budaya Akademik
Warga dari suatu perguruan tinggi adalah insan-insan yang memiliki
wawasan dan integritas ilmiah. Oleh karena itu masyarakat akademik harus
senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan esensi pokok dari
aktivitas perguruan tinggi. Terdapat sejumlah ciri masyarakat ilmiah sebagai
budaya akademik sebagai berikut :
a. Kritis,senantiasa mengembangkan sikap ingin tahu segala sesuatu untuk
selanjutnya diupayakan jawaban dan pemecahannya melalui suatu kegiatan
ilmiah penelitian.
b. Kreatif, senantiasa mengembangkan sikap inovatif, berupaya untuk
menemukan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi masyarakat.
c. Obyektif, kegiatan ilmiah yang dilakukan harus benar-benar berdasarkan
pada suatu kebenaran ilmiah, bukan karena kekuasaan, uang atau ambisi
pribadi.
b. Analitis, suatu kegiatan ilmiah harus dilakukan dengan suatu metode ilmiah
yang merupakan suatu prasyarat untuk tercapainya suatu kebenaran ilmiah.
c. Konstruktif, harus benar-benar mampu mewujudkan suatu karya baru yang
memberikan asas kemanfaatan bagi masyarakat.
d. Dinamis, ciri ilmiah sebagai budaya akademik harus dikembangkan terus-menerus.
e. Dialogis, dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dalam masyarakat
akademik  harus  memberikan  ruang  pada  peserta  didik  untuk
mengembangkan diri, melakukan kritik serta mendiskusikannya.
f. Menerima kritik, sebagai suatu konsekuensi suasana dialogis yaitu setiap
insan akademik senantiasa bersifat terbuka terhadap kritik.
i. Menghargai prestasi ilmiah/akademik, masyarakat intelektual akademik
harus menghargai prestasi akademik, yaitu prestasi dari suatu kegiatan
ilmiah.
a. Bebas dari prasangka, budaya akademik harus mengembangkan moralitas
ilmiah yaitu harus mendasarkan kebenaran pada suatu kebenaran ilmiah.
b. Menghargai waktu, senantiasa memanfaatkan waktu seefektif dan seefisien
mungkin, terutama demi kegiatan ilmiah dan prestasi.
c. Memiliki dan menjunjung tinggi tradisi ilmiah, memiliki karakter ilmiah
sebagai inti pokok budaya akademik
d. Berorientasi ke masa depan, mampu mengantisipasi suatu kegiatan ilmiah
ke masa depan dengan suatu perhitungan yang cermat, realistis dan
rasional.
e. Kesejawatan/kemitraan, memiliki rasa persaudaraan yang kuat untuk
mewujudkan suatu kerja sama yang baik. Oleh karena itu budaya akademik
senantiasa memegang dan menghargai tradisi almamater sebagai suatu
tanggung jawab moral masyarakat intelektual akademik.
G. Kampus sebagai Moral ForcePengembangan Hukum dan HAM
Masyarakat kampus wajib senantiasa bertanggung jawab secara moral
atas kebenaran obyektif, tanggung jawab terhadap masyarakat bangsa dan
negara, serta mengabdi kepada kesejahteraan kemanusiaan. Oleh karena itu
sikap masyarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan politik
penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia. Oleh karena itu dasar pijak
kebenaran masyarakat kampus adalah kebenaran yang bersumber pada
ketuhanan dan kemanusiaan.
Indonesia dalam melaksanakan reformasi dewasa ini, agenda yang
mendesak untuk diwujudkan adalah reformasi dalam bidang hukum dan
peraturan perundang-undangan. Negara Indonesia adalah negara yang
berdasarkan atas hukum, oleh karena itu dalam rangka melakukan penataan
negara untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis maka harus
menegakkan supremasi hukum. Agenda reformasi yang pokok segera
direalisasikan adalah untuk melakukan reformasi dalam bidang hukum.
Konsekuensinya dalam mewujudkan suatu tatanan hukum yang demokratis,
maka harus dilakukan pengembangan hukum positif.
Dalam reformasi bidang hukum, bangsa Indonesia telah mewujudkan
Undang-undang Hak Asasi Manusia yaitu UU No. 39 Th.1999. Sebagaimana
terkandung dalam konsideran bahwa yang dimaksud Hak asasi Manusia adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib
dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan
setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Disamping hak asasi manusia, undang-undang ini juga menentukan Kewajiban
Dasar Manusia, yaitu seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan,
tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Dalam penegakan hak asasi manusia tersebut mahasiswa sebagai
kekuatan moral harus bersifat obyektif dan benar-benar berdasarkan kebenaran
moral demi harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan politik
terutama kepentingan kekuatan politik dan konspirasi kekuatan internasional
yang ingin menghancurkan negara Indonesia. Perlu disadari bahwa dalam
menegakkan hak asasi manusia pelanggaran terhadap hak asasi manusia dapat
dilakukan oleh seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara, penguasa
negara baik disengaja maupun tidak disengaja.

Sejarah singkat unix dan versi-versi unix


UNIX
v Sejarah
Unix berkembang dari MULTICS, sebuah proyek sistem operasi yang multiuser. Pada tahun 1969, proyek MULTICS dihentikan oleh AT&T karena terlambat, tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, juga karena jauhnya jarak antara periset yang mengembangkannya, antara laboratorium New Jersey dan MIT.Pada tahun 1969, Ken Thompson berkerja sama dengan Dennis Ritchie, dua peneliti yang sebelumnya bekerja pada proyek MULTICS, mencoba merealisasikan ide MULTICS menggunakan komputer PDP-7. Peter Neuman menyarankan menggunakan nama Unix untuk sistem yang baru ini. Pada tahun 1971, Unix di-port-kan untuk PDP-11 dari Digital. Kemudian pada tahun 1970, ilmuwan AT&T banyak menambahkan kemampuan UNIX sehingga banyak program-program kecil, yang disebut tools di UNIX, yang mana masing-masing tool digunakan untuk melakukan suatu fungsi.
Tahun 1973, Unix ditulis ulang oleh Ken Thompson dengan menggunakan Bahasa C yang baru dikembangankan oleh Dennis Ritchie. Bahasa C dirancang untuk dapat dibawa portable dari komputer satu ke komputer lainnya.Tahun 1977, Mike Lesk mengembangkan "ported I/0 library", pustaka untuk mengatasi kesulitan membawa UNIX dari satu komputer ke komputer lain karna perbedaan penanganan sistem masukan dan keluaran dari setiap komputer. Unix pertama kali dibawa kedalam laboratorium Interdata 8/32, komputer mikro yang sama dengan PDP-11. Tahun 1978, sistem operasi UNIX dibawa kedalam komputer mini VAX. Hingga saat ini, Unix masih banyak sebagai sistem eksperimental.
Awal 1973 lebih dari 16 AT&T atau Western Electric di luar laboratorium Bell menjalankan sistem operasi Unix, Unix kemudian menyebar. Perusahaan-perusahaan mulai melakukan port terhadap Unix untuk mesinnya sehingga bermunculan beberapa varian Unix. Tahun 1977 sedikitnya 500 tempat menggunakan sistem operasi Unix, 125 diantaranya adalah perguruan tinggi dan lebih dari 10 negara asing. Pada tahun 1977 juga keluar Unix Versi 6 yang memiliki dukungan komersial.Universitas California di Berkeley membayar 400 (dalam satuan dollar) untuk mendapatkan sumber Unix yang didalamnya terdapat kode sumber Unix yang lengkap. Bill joy dan Chuck Haley, lulusan dari Berkeley, mulai mengubah. Tahun 1978 Bill Joy mengeluarkan 30 salinan koleksi program dan modifikasi Unix dengan biaya pengganti media dan pengiriman seharga 50 (dalam satuan dollar). Lebih dari 6 tahun Berkeley mendapat dana dari ARPA untuk mengembangkan Unix yang kemudian disebut dengan BSD Unix. banyak pengembangan yang telah dilakukan seperti multitasking, penamaan file dengan jumlah karakter sampai dengan 255 karakter, dan kemampuan untuk digunakan di komputer lokal. pada tahun yang sama AT&T tetap mengembangkan Unix versinya, dan mulai khawatir akan kepopuleran BSD Unix. AT&T mengembangkan produk komersial Unix, yang disebut UNIX System V dan menyatakan sebagai standart Unix, dan menyatakan bahwa BSD Unix bukan merupakan produk Unix yang standart dan tidak kompetible, Pernyataan ini dikeluarkan oleh AT&T untuk meredam kepopuleran BSD Unix, juga karna hak cipta ada pada AT&T, BSD Unix dinyatakan sebagai BSD 4.2. dengan lisensi Berkeley dengan AT&T Universitas dapat secara bebas
Sumber : Wikipedia.org
v  Versi-versi  Unix
1)      Barkeley dengan versi BSD 4.2 da 4.3
2)      IBM dengan versi AIX
3)      Microsoft dengan versi Xenix
4)      ICL dengan versinya DRS/NX
5)      A/UX
Versi unix yang dikomersilkan dan popular
·         BSD 4.1 (1980)  
·         SUN 05
·         BSD 4.2
·         SYS  V (1983)
·         Unix Ware dan solaris 2.
Versi unik yang dikembangkan dengan semangat open source/free
ü  Free BSD
ü  Open BSD
ü  Net BSD
ü  MNIX,dan
ü  HURD
Sumber : dosen tetap UGM Dr.Jogi Yanto H.M.M.B.A.Akt





Rencana Pemasaran

Rencana Pemasaran
       I.            Pengertian Rencana Pemasaran
Perencanaan adalah proses menentukan dengan tepat apa yang di lakukan organisasi untuk mencapai tujuannya. Sedangkan pemasaran adalah seluruh sistem yang berhubungan dengan kegiatan untuk merencanakan dan mentukan harga hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli.
Jadi Rencana Pemasaran adalah proses menentukan dengan tepat untuk mempromosikan dan medistribusiakan barang dan jasa sampai mencapai tujuannya yaitu memuaskan kebutuhan pembeli.
Tujuan dibuat Rencana Pemasaran sebelum memasarkan sebuah produk adalah agar apa yang dilakukan dalam memasarkan produk tesebut sesuai denagn tujuan yang ingin dicapai.
Tetapi ada 2 maksud Rencana Pemasaran Itu dibuat :
1.      Protective (Perlindungan), maksudnya meminimalisasi resiko dengan mengurangi ketidak pastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan tentang konsekuensi dari setiap tindakan.
2.      Affirmatif (Kesepakatan), maksudnya untuk meningkatkan tingkat keberhasilan suatu usaha.
    II.            Analisis Lingkungan
Analisis Lingkunagn dalam pemasaran terbagi dalam dua bagian yaitu lingkunagan eksternal dan lingkunagn internal.
1.      Lingkungan eksternal
Pada umumnya lingkungan eksternal dipandang sebagai hal yang tidak dapat dikendalikan oleh para pengusaha.
 Akan tetapi untuk membuat rencana pemasaran seorang pengusaha harus melihat hal-hal yang terdapat di dalam lingkunagn eksternal yaitu:
a.       Lingkunagn Perekonomian
Pengusaha harus mempertimbangkan perubahan dalam pendapatan nasional bruto), pengangguran menurut daerah geografis,pendapatan siap konsumsi, dan lain-lain.
b.      Lingkungan Kebudayaan
Seorang pengusaha untuk dapat membuat rencana pemasaran harus mengevaluasi perubahan kebudayaan karena mungkin semunya mempunyai dampak dalam perencanaan pasar.
c.       Lingkungan Teknologi
Kemajuan teknologi memang sulit di prediksi, tapi seorang pengusaha harus memperhatikan perkembangan teknologi untuk membuat keputusan pemasaran jangka pendek.
d.      Lingkungan Permintaan Konsumen
Perencanaan pemasaran akan mempersiapkan pengusaha terhadap adanya perubahan dalam permintaan konsumen dan memberikan cara persiapan  terhadap perubahan permintaan konsumen yang memerlukan tindakan tertentu pada produk/jasa, saluran distribusi, harga atau promosi.
e.       Lingkungan Hukum
Terdapat banyak persoalan hukum dalam memulai usaha baru. Pengusaha hendaknya bersiap-siap dengan adanya perubahan peraturan hukum dari pemerintah yang mungkin akan mempengaruhi produk/jasa.
f.       Lingkunagan Persaingan
Sebagian besar wiraswastawan umumnya menghadapi ancaman potensial dari perusahaan yang lebih besar. Wiraswastawan harus bersiap-siap dengan ancaman tersebut dan hendaknya membuat rencana pemasaran yang menguraikan strategi paling efektif dalam lingkungan persaingan.
g.      Lingkungan Bahan Mentah
Jika dalam usaha terjadi kelangkaan bahan mentah seorang pengusaha harus mmepunyai alternative untuk bahan mentah agar usah yang dijalankannya tidak gulung tikar hanya karna kekurangan bahan mentah.
2.      Lingkungan Intrnal
Faktor internal merupakan variabel di mana pengusaha mempunyai suatu kendali atas variabel tersebut.
a.       Sumber Daya Finansial
Sumber daya finansial hendaknya menguraikan kebutuhan financial dari usaha baru.
b.      Manajemen
Wiraswastawan harus membangun tim manajemen efektif dan memberikan tanggung jawab kepada mereka untuk mengimplementasikan rencana pemasaran.
c.       Pemasok
Seorang pengusaha mempunyai kendali yang kecil untuk memutuskan keputusan tentang bahan mentah dari pemasok. Jadi sangat penting memasukan factor-faktor tentang pemasokan.
d.      Sasaran dan Tujuan
Setiap usaha baru hendaknya menetapkan sasaran dan tujuan yang akan menuntun perusahaan melalui pembuatan keputusan jangka panjang. Akan tetapi, harus dipahami bahwa tujuan dan sasaran adalah berarti garis pedoman jangka panjang dan perubahan konstan akan menunjukkan ketidakstabilan dan ketidakamanan bagian manajer.
 III.            Bauran Pemasaran
Bagi pengusaha, saluran distribusi atau perantara merupakan faktor penting karena mencerminkan harga, promosi, dan citra produk. Di samping itu, saluran distribusi bisa membantu pengusaha dalam peramalan, Bauran pemasaran merupakan interaksi ‘empat variabel utama dalam sistem pemasaran: produk/jasa, penentuan harga, distribusi, dan promosi. Keempat unsur utama dalam bauran pemasaran mengandung sejumlah variable lainnya. Mengetahui faktor-faktor tersebut sangat penting karena mungkin termasuk dalam rencana pemasaran.
1.      Produk/Jasa
Unsur ini dalam pemasaran sepenuhnya menguraikan sifat produk/jasa yang harus dipertimbangkan dalam rencana pemasaran untuk membedakan produk/jasa dari para pesaing.
2.      Penentuan Harga
Suatu keputusan paling sulit untuk suatu usaha baru adalah memutuskan harga yang tepat untuk produk/jasa. Karena perubahan harga bias mnciptakan citra terhadap produk/jasa yang berbeda.
3.      Distribusi
perencanaan dan strategi pasar, serta pengembangan produk.
4.      Promosi
Suatu usaha yang baru didiriakn sangan memerlikan promosi yang baik untuk kemajuan usahanya. Dalam variable ini pengusah memerlukan marketing yang handal untuk mempromosikan produk/jasa nya.
 IV.            Batasan Rencana Pemasaran
Batasan rencana pemasaran harus dipahami agar seorngan pengusaha mengerti masalah-masalh yang akan di hadapi oleh usahanya nanti dan agar pengusaha dapat mentukan keputusan yang benar dan yang paling penting batasan rencana pemasaran itu bertujuan untuk memfokuskan seorang pengusaha terhadap tujuan usahanya.
Untuk mmebuat batasan rencana pemasaran seorang pegusaha harus memepunya dua hal yang sangat mempengaruhi yaitu (1) Peramalan Pemasaran dan (2) Memperoleh Informasi Pasar yang Dibutuhkan.
1.      Peramalan Pemasaran
Kemampuan wiraswastawan untuk membuat peramalan realistik merupakan tugas yang sangat sulit dengan perubahan lingkungan bersaing, restrukturisasi pasar, dan perubahan teknologi baru yang menyumbang pada sulit dipahaminya kondisi pasar.
Bantuan dari saluran distribusi, data industri dan riset pemasaran akan
membantu dalam peramalan. Penting juga untuk menetapkan mekanisme
pengawasan dalam rencana pemasaran yang memungkinkan modifikasi strategi
pemasaran jika terjadi perubahan.
2.      Memperoleh Informasi Pasar yang Dibutuhkan
Untuk mengembangkan rencana pasar yang efektif, sangat diperlukan informasi mengenai kecenderungan pasar, kebutuhan konsumen, teknologi perubahan pangsa pasar, reaksi pesaing, dan lain-lain. Wiraswastawan umumnya tidak mampu ataupun tidak yakin bagaimana mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan.
 Terdapat sumber kedua yang bisa digunakan oleh wiraswastawan. Kadin, jurnal perdagangan, badan-badan pemerintah (Departemen Perdagangan) merupakan sumber informasi pasar yang sangat berguna. Informasi yang dibutuhkan dan kemampuan mendapatkan informasi tersebut tergantung pada pasar dan industri.
    V.            Karakteristik Rencana Pemasaran
Rencana pemasaran hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga kriteria tertentu terpenuhi. Beberapa karakteristik penting yang harus ada pada rencana pemasaran efektif adalah sebagai berikut :
1.  Rencana pemasaran hendaknya memberikan strategi untuk mencapai tujuan atau misi perusahaan.
2.  Rencana pemasaran hendaknya didasarkan pada fakta dan asumsi valid.
3.  Rencana pemasaran hendaknya memungkinkan penggunaan sumber daya yang ada. Alokasi semua peralatan, sumber daya finansial, dan sumber daya manusia harus diuraikan.
4.  Organisasi yang tepat harus diuraikan untuk mengimplementasikan   rencana pemasaran.
5.  Rencana pemasaran harus memberikan kesinambungan sehingga tiap
 rencana pemasaran tahunan yang dibuat berdasar hal tersebut bisa
 memenuhi tujuan dan sasaran dalam jangka panjang.
6.  Rencana pemasaran hendaknya singkat dan simpel.
7.  Keberhasilan rencana tergantung pada fleksibilitas. Perubahan rencana bias dilakukan dengan melihat perubahan lingkungan.
8.  Rencana pemasaran hendaknya menspesifikasi kriteria kinerja yang akan dimonitor dan dikendalikan.
 VI.            Langkah-langkah Dalam Pembuatan Rencana Pemasaran
1.      Mendefinisikan Segmen Pasar/Peluang dan Ancaman
Segmentasi pasar adalah proses membagi pasar kedalam kelompok homogeny yang lebih kecil. Hal ini membantu wiraswastawan mendefinisikan peluang dan memberikan pendekatan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang bisa di manage.
2.      Menganalisis Kekuatan dan Kelemahan
Pentingnya seorang pengusaha untuk dapat menganalisis kekuatan dan kelemahan produk/jasa yang akan dipasarkan karena untuk memudakan pengusaha memasarkan produknya.
3.      Penetapan Tujuan dan Sasaran
Sasaran dan tujuan tersebut harus menguraikan kemana perusahaan diarahkan dan menspesifikasi hal-hal seperti pangsa pasar, laba, penjualan (menurut wilayah dan daerah), penetrasi pasar, jumlah distributor, tingkat kesadaran, peluncuran produk baru, kebijakan penentuan harga promosi penjualan dan dukungan periklanan.
Semua tujuan di atas bisa dikuantifikasi dan bisa diukur untuk tujuan
pengawasan. Perlu pula dibatasi tujuan dan sasaran karena terlalu banyaknya tujuan yang hams dipenuhi akan mempersulit pengawasan dan monitor.
4.      Mengidentifikasikan Strategi Pemasaran dan Usaha yang Dilakukan
Sekali tujuan dan sasaran pemasaran ditetapkan, wiraswastawan bias mengembangkan strategi untuk tujuan tersebut. Strategi tersebut merespons pertanyaan,” Bagaimana kita akan kesana? Penting sekali bahwa strategi dan tindakan yang diambil bersifat spesifik dan terperinci.
5.      PerencanaanTanggung Jawab Implementasi
Rencana harus diimplementasikan dengan efektif untuk memenuhi semua tujuan yang diinginkan. Seseorang, dan biasanya adalah wiraswastawan, hams bertanggung jawab bagi implementasi tiap-tiap strategi dan tindakan yang diambil dalam rencana pemasaran.
6.      Penganggaran Strategi Pemasaran
Langkah ini harus dibuat dengan jelas berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk usaha yang didirikan.
7.      Memonitori Kemajuaan Usaha Pemasaran
Monitoring rencana melibatkan penjajakan hasil-hasil tertentu dari usaha pemasaran. Data penjualan menurut produk, daerah, perwakilan penjualan, dan tempat penjualan adalah hasil tertentu yang harus dimonitor.
Perencanaan Kontigensi
Perencanaa Kontigensi atau rencana alternative,rencana yang jarang dibuat oleh para pengusaha pada umumnya. Sebenarnya rencana ini sangat penting karena rencana kontigensi dapatmengendalikan kegagalan dalam usaha. Berapa kegagalan yang dapat dikendalikan yaitu :
1. Kurangnya rencana nyata. Rencana pemasaran dangkal dan kurangnya rincian dan substansi, khususnya mengenai tujuan dan sasaran.
2. Kurangnya analisis situasi yang memadai. Penting untuk mengetahui di mana anda sekarang, sebelum memutuskan ke mana anda akan pergi. Analisis lingkungan 17 secara seksama bisa menghasilkan tujuan dan sasaran yang tidak bias diterima.
3. Tujuan dan sasaran yang tidak realistic. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman situasi.
4. Perubahan persaingan yang tidak diantisipasi, kekurangan produk, dan
perubahan mendadak. Dengan analisis situasi yang baik, maupun monitoring proses yang efektif, keputusan bersaing bisa dinilai dan diprediksi dengan akurasi tinggi. Kekurangan produk sering terjadi karena tingginya permintaan. Kelangkaan bahan bakar, banjir, dan perang di luar kendali wiraswastawan.